Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember berpotensi menurunkan partisipasi pemilih, tetapi sosialisasi dan figur calon kepala daerah dapat menjaga antusiasme pemilih datang mencoblos.
Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengingatkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 telah menyulitkan ekonomi masyarakat. Dalam situasi seperti itu, mereka dituntut pula untuk menggunakan hak pilih.
Menurut Djohan, pencarian nafkah bisa jadi sebagai prioritas ketimbang penggunaan hak pilih. Bila kondisi ini terjadi, partisipasi pemilih akan menurun sehingga legitimasi kepala daerah terpilih tidak terlalu kuat.
“Dia [calon kepala daerah] tidak didukung banyak orang sehingga pemerintahannya tidak berhasil. Itu yang kita cemaskan karena pemilihan kepala daerah kan harus menghasilkan pemerintahan yang efektif,” ucapnya dalam acara diskusi dalam acara diskusi Perspektif Indonesia: Pilkada Langsung Tetap Berlangsung?, Sabtu (13/6/2020).
Di samping partisipasi, Djohan juga mengkhawatirkan kemerosotan integritas Pilkada 2020. Kala ekonomi sulit, pemilih rentan terpapar politik uang, baik berbentuk distribusi bantuan sosial, pembagian amplop, hingga serangan fajar.
“Petahana yang maju dalam Pilkada 2020 signifikan. Kalau tak salah hampir 200 kepala daerah akan maju dari 270 daerah pemilihan,” kata mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
Baca Juga
Sementara itu, kalangan partai politik lebih optimistis memandang Pilkada 2020. Kendati tengah pandemi, partisipasi masih bisa dikatrol dengan sosialisasi bersama seluruh komponen.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengharapkan agar partisipasi pemilih Pilkada 2020 bisa mendekati Pemilu 2019. Tahun lalu, sekitar 80 persen pemegang hak pilih mendatangi tempat pemungutan suara.
“Kalau promosi bagus, parpol dan masyarakat sipil mengajak, saya optimistis semua bisa,” ujarnya.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sri Nuryanti mengatakan bahwa partisipasi pemilih berkorelasi dengan calon kepala daerah. Jangan sampai partai politik malah mengusung kandidat yang menurunkan animo masyarakat.
“Parpol diharapkan dapat memunculkan calon yang berkualitas dan berintegritas. Bukan sekadar memiliki isi tas,” katanya.
Pilkada 2020 diselenggarakan secara serentak di 270 daerah. Sebanyak sembilan provinsi menggelar pemilihan gubernur, 224 kabupaten melaksanakan pemilihan bupati, dan 37 kota menghelat pemilihan wali kota.
Awalnya, pencoblosan dijadwalkan pada 23 September 2020. Namun, jadwal tersebut digeser ke 9 Desember menyusul bencana nasional non-alam pandemi COVID-19.
Pergeseran itu termaktub dalam Perppu No. 2/2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Pemungutan akhir tahun ini mengalahkan opsi pergeseran ke Maret dan September 2021.