Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pamtas RI-Malaysia Mengamankan 876 TKI yang Kembali Lewat Jalur Tikus

Selama bulan Juni, Satgas Pamtas RI-Malaysia telah mengamankan lebih dari 114 orang yang pulang ke Indonesia lewat jalur tikus dan tidak memiliki dokumen resmi.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 876 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia dengan melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif Raider-641/Beruang Hitam.

"Para TKI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri, baik pada siang maupun malam hari, yang masuk melalui jalur tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (12/6/2020).

Menurut Kukuh, berdasarkan pengakuan para TKI yang diamankan, hal itu terjadi karena selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Namun, akibat kebijakan 'lockdown' untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) membuat mereka tidak lagi memiliki pekerjaan dan ingin kembali ke Indonesia.

"Untuk bulan Juni ini saja, kami telah berhasil mengamankan lebih dari 114 orang yang tidak memiliki dokumen resmi pulang ke Indonesia melalui hutan dan sampai di perbatasan melalui jalur tikus," ujarnya.

Menurut Kukuh, begitu para TKI masuk, maka proses berikutnya yang harus dilakukan ialah mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Setelah diperiksa kesehatan dan masing-masing mendapatkan surat keterangan kesehatan, maka sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong akan mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan. Adapun, untuk barang-barangnya akan diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.

"Mereka saat setelah ditangkap wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan, kesehatan, kemudian diwajibkan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," jelasnya.

Sementara itu, kata Kukuh lagi, untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19, Satgas Yonif R-641 juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (ADP) berupa baju hazmat, face shield, sarung tangan dan masker. Selain itu, anggota yang berjaga juga dibekali dengan alat pendeteksi suhu tubuh non-kontak atau thermogun.

"Keberhasilan penjagaan wilayah perbatasan ini berkat adanya kekompakan dan kerjasama semua pihak dan saya sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat para petugas KKP, Imigrasi dan Bea Cukai Entikong yang siap untuk melayani pulangnya WNI bahkan saat diluar jam dinas," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper