Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Tegaskan Dana Haji yang Tidak Jadi Berangkat Tidak akan Hilang

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dana haji yang sudah dibayar oleh calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat pada tahun ini tidak akan hilang.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).  Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dana haji yang sudah dibayar oleh calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat pada tahun ini tidak akan hilang.

Dia mengatakan dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) boleh ditarik. Jika tidak ditarik, akan dikelola oleh lembaga yang memiliki kewenangan mengelola sesuai dengan undang-undang yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Adapun dana subsidi silang dari BPKH yang nilainya sekitar 50 persen dari total biaya haji sudah menjadi hak dari jemaah dan tidak akan dihilangkan.

"Soal dana untuk membantu haji atau subsidi dari pengelolaan dana haji itu kan sudah diatur dan itu merupakan bagian yang sudah hak dari si jemaah haji itu. Jadi tidak akan hilang," katanya saat tanya jawab bersama media, Senin (8/6/2020).

Ketika diundur tahun depan, kata Wapres, dia akan memperoleh haknya lagi.

Seperti yang sudah dijelaskan oleh Kementerian Agama sebelumnya, Wapres Ma'ruf mengungkapkan bahwa penundaan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia tahun ini diputuskan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umat.

Selain itu, puncak musim haji yang diperkirakan pada akhir Juli 2020, diperkirakan akan menyulitkan dalam melakukan persiapan haji saat ini.

"Di samping itu keamanan di jalan tidak ada jaminan tidak terjadi penularan Covid-19. Kalau terjadi penularan kemudian satu pesawat harus masuk karantina semua, maka justru akan menyulitkan," tuturnya.

Apalagi proses ibadah haji yang akan diikuti oleh jemaah dari seluruh dunia dikhawatirkan akan meningkatkan potensi penukaran Covid-19.

"Oleh karena itu yang paling mashalat untuk tahun ini ditiadakan," lanjutnya.

Pada 2 Juni 2020, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan penundaan ibadah haji pada tahun ini seiring masih meluasnya Covid-19. Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait jadi atau tidaknya haji 1441 hijriyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper