Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap penanganan virus corona atau Covid-19 dilonggarkan. Saat ini Ibu Kota masuk dalam masa transisi fase pertama.
"Sekarang masuk masa fase pertama masa transisi. Hanya untuk kegiatan manfaat besar bagi masyarakat dan risiko yang terkendali," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2020) siang.
Dia menjelaskan fase pertama masa transisi ini dilakukan selama Juni. Apabila fase pertama tersebut tidak ada lonjakan kasus positif virus corona, ungkap Anies, akan dilanjutkan pelonggaran pada fase berikutnya.
"Kami berharap fase pertama berakhir di fase bulan Juni ini. Bila kita berhasil maka kita bisa masuk ke fase kedua," tuturnya.
Anies tidak menjelaskan secara detail fase kedua pelonggaran yang akan dilakukan. Dia hanya menyampaikan bahwa pelonggaran yang lebih luas akan dilakukan pada fase kedua tersebut.
"Jadi ini masa transisi. Selama 3 bulan ini ada kasus positif, pokoknya ada di statistik. Jangan sampai kita kembali lagi, bila pusat perbelanjaan dibuka, restoran penuh untuk keuntungan, kantor memaksa buka, maka kita bisa ada lonjakan kasus," tuturnya.
Apabila itu terjadi, tambahnya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan segala kegiatan.
Pada fase pertama ini pelonggaran akan dilakukan untuk tempat ibadah. Mulai pekan ini atau besok umat Islam sudah bisa melakukan salat Jumat secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.