Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih memiliki pekerjaan rumah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK, tidak hanya serta merta di kasus penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) M. Nurhadi dan Rezky Hebriyono.
"Nurhadi dan Rezky itu hanya dua dari lima buronan KPK. Itu yang masih menjadi pekerjaan rumah KPK," kata Kurnia kepada Bisnis, Rabu (3/6/2020)
Menurutnya, KPK masih butuh waktu yang panjang untuk mengembalikan marwahnya. Belum lagi beberapa perkara besar juga masih belum terlihat kejelasannya seperti e-KTP, Bank Century, dan BLBI.
"Kalau itu semua bisa dilakukan saya rasa kepercayaan publik kepada KPK akan membaik dibandingkan saat ini," katanya.
Untuk kasus Nurhadi, ICW mendorong KPK untuk mengusut terkait pencucian uang Nurhadi, serta menindak oknum-oknum yang telah melindungi Nurhadi ketika dalam persembunyian atau pelarian.
Baca Juga
"KPK juga harus transparan, bagaimana progres pencarian buronan yang lainnya. Karena kita tidak pernah mendengar bagaimana progres pencarian Harun Masiku misalnya," ujar Kurnia.
Tak kalah penting, Dewan Pengawas KPK seharusnya aktif memperhatikan keresahan publik terhadap citra KPK. Misalnya saja, sejak awal Dewas dapat segera menindak terkait kasus Harun Masiku.
"Namun selama ini Dewas hanya pasif, menunggu laporan saja. Apa yang sebenarnya dilakukan dewan pengawas?," imbuhnya.