Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Tangkap Nurhadi, ICW: KPK Harus Tangkap Buronan Lainnya

Setelah berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya, KPK diharapkan bisa segera menangkap buronan lainnya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih memiliki pekerjaan rumah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK, tidak hanya serta merta di kasus penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) M. Nurhadi dan Rezky Hebriyono.

"Nurhadi dan Rezky itu hanya dua dari lima buronan KPK. Itu yang masih menjadi pekerjaan rumah KPK," kata Kurnia kepada Bisnis, Rabu (3/6/2020)

Menurutnya, KPK masih butuh waktu yang panjang untuk mengembalikan marwahnya. Belum lagi beberapa perkara besar juga masih belum terlihat kejelasannya seperti e-KTP, Bank Century, dan BLBI.

"Kalau itu semua bisa dilakukan saya rasa kepercayaan publik kepada KPK akan membaik dibandingkan saat ini," katanya.

Untuk kasus Nurhadi, ICW mendorong KPK untuk mengusut terkait pencucian uang Nurhadi, serta menindak oknum-oknum yang telah melindungi Nurhadi ketika dalam persembunyian atau pelarian.

"KPK juga harus transparan, bagaimana progres pencarian buronan yang lainnya. Karena kita tidak pernah mendengar bagaimana progres pencarian Harun Masiku misalnya," ujar Kurnia.

Tak kalah penting, Dewan Pengawas KPK seharusnya aktif memperhatikan keresahan publik terhadap citra KPK. Misalnya saja, sejak awal Dewas dapat segera menindak terkait kasus Harun Masiku.

"Namun selama ini Dewas hanya pasif, menunggu laporan saja. Apa yang sebenarnya dilakukan dewan pengawas?," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper