Bisnis.com, JAKARTA - Penangkapan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Sebelumnya beberapa survei menunjukkan bahwa tingkap kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Riset Indo Barometer dan Alvara Institute pada awal 2020 menggambarkan hal itu.
Pasalnya, biasanya dalam tiap survei lembaga, paling tidak lembaga antirasuah yang sekarang dipimpin Firli Bahuri selalu masuk dalam urutan tiga besar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan keberhasilan KPK dalam penangkapan Nurhadi patut diapresiasi.
Jimly membenarkan keberhasilan KPK dalam meringkus mantan Sekretaris MA tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Insya Allah [kepercayaan meningkat], asalkan secara internal KPK benar-benar kompak dalam aturan hukum," kata Jimly kepada Bisnis Rabu (3/6/2020).
Sebagai informasi, Survei Indo Barometer yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi menempatkan KPK pada urutan keempat. Posisi KPK di bawah TNI, presiden, dan organisasi agama. Padahal, dalam survei tahun-tahun sebelumnya, KPK acap masuk deretan tiga besar.
Sementara itu, Alvara Institute dalam temuannya yang menggunakan metode random sampling di 13 provinsi menunjukkan kepuasan publik terhadap KPK anjlok dari peringkat 2 ke peringkat 5.