Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Surabaya Masuk Zona Hitam di Peta Sebaran Covid-19 Jawa Timur

Kota Surabaya memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Jawa Timur, dan ini menjadikan kota tersebut masuk zona hitam dalam peta sebaran Covid-19.
Kota Surabaya masuk zona hitam dalam peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur pada 2 Juni 2020./Twitter @Jatim_Pemprov
Kota Surabaya masuk zona hitam dalam peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur pada 2 Juni 2020./Twitter @Jatim_Pemprov

Bisnis.com, JAKARTA – Kota Surabaya berubah warna dari merah menjadi hitam di peta sebaran kasus Covid-19 Jawa Tiimur.

Dipantau pada akun Twitter @Jatim_Pemprov, Rabu (3/6/2020), Kota Surabaya masuk zona hitam karena memiliki kasus tertinggi di Jawa Timur.

Dikutip dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur tersebar di 12 kota dan kabupaten. Pada Selasa (2/6/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya 2.748 orang.

Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.771 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 3.083 orang, jumlah orang tanpa gejala (OTG) 3.334 orang, dan jumlah orang dengan risiko (ODR) 5.414 orang.

Di bawah  Kota Surabaya adalah Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 683 orang, PDP 450 orang,  ODP 1.072 orang, OTG 1.153 orang, ODR 635 orang.

Kemudian, Kabupaten Gresik memiliki 183 kasus Covid-19, ODR 1.132 orang, OTG 270 orang, ODP 1.191 orang dan PDP 254 orang.

Secara keseluruhan ada 5.132 kasus positif Covid-19 di Jawa Timur, ODP 24.923 orang, PDP 6.754 orang. Dari 5.132 orang positif Covid-19, sebanyak 799 orang sembuh, 3.898 orang dirawat dengan perincian 1.630 orang dirawat di rumah, 330 orang dirawat di gedung, dan 1.878 orang dirawat di rumah sakit.

Perubahan warna Kota Surabaya dari merah menjadi hitam itu menjadi bahan perbincangan warganet.

 Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menekankan tracing (pelacakan) dan pemetaan suatu wilayah secara masif.

Tri Rismaharini, di Surabaya, Rabu (3/6/2020), mengatakan ketika pihaknya pertama kali menerima data seseorang dinyatakan positif  Covid-19, maka yang dilakukan adalah melakukan tracing.

"Jadi kami punya beberapa klaster yang ada di Surabaya. Kita tracing, siapa dia, ketemu di mana, kemudian siapa saja di situ," kata Risma.

Dari hasil tracing itu, lanjut dia, kemudian ditemukan orang dengan risiko (ODR). Dari dasar data tersebut, Pemkot Surabaya mendetailkan siapa saja atau keluarga yang ada di situ.

Kota Surabaya Masuk Zona Hitam di Peta Sebaran Covid-19 Jawa Timur

Ia mencontohkan dalam satu perusahaan setelah dilakukan tes ditemukan 1 orang positif, maka satu orang itu langsung dilakukan tracing untuk seluruh keluarganya.

"Dan orang itu kita masukkan sebagai ODR," katanya.

Setelah itu, kata dia, dokter mendatangi rumahnya dan melakukan pemeriksaan. Jika kondisinya berat, maka dimasukkan ke rumah sakit.

Namun, jika kondisinya tidak berat orang tersebut dibawa ke Hotel Asrama Haji untuk isolasi. Namun demikian, ia mengaku ada beberapa yang tidak mau karena mereka menyatakan tidak positif dan ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper