Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri diminta memperhatikan kondisi WNI di luar negeri yang terpapar Covid-19.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Luar Negeri RI memastikan Warga Negara Indonesia yang terpapar COVID-19 dan berada di luar negeri mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai peraturan setempat.
Bamsoet menegaskan bahwa pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri perlu berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri dan otoritas negeri atau teritori negara setempat untuk memastikan kelayakan layanan kesehatan bagi WNI yang terpapar Covid-19.
Hal itu ditegaskan Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Kasus WNI yang positif Covid-19 di luar negeri per 2 Juni 2020 bertambah menjadi 978 orang, Sementara itu 523 WNI dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia.
Bamsoet juga meminta Kemenlu RI melalui perwakilan RI di negara setempat terus berupaya memberikan bantuan sembako dan bantuan kebutuhan kesehatan lainnya kepada para WNI. Khususnya kepada WNI yang paling terdampak dan paling memerlukan.
Baca Juga
"Saya juga mendorong Kemenlu RI terus memantau setiap perkembangan kasus Covid-19 di luar negeri, terutama memantau kondisi WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bagi para WNI tersebut," ujar Bamsoet.