Bisnis.com, JAKARTA - Laporan pengaduan soal bantuan sosial meningkat drastis sehingga perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Inisiator KawalBansos.ID Ari Nurcahyo menjelaskan bahwa sejak diluncurkan 17 Mei 2020, pihaknya konsisten secara berkala melaporkan status data dan laporan yang sudah diterima dan diteruskan melalui kanal lapor.go.id kepada otiritas yang berwenang.
Saat ini, tuturnya, pelapor pengaduan dapat mengetahui bagaimana status verifikasi laporan, sejauh mana tracking laporan yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Memasuki pekan kedua, KawalBansos.ID menerima lebih dari 500 laporan pengaduan diteruskan melalui kanal lapor.go.id,” ujarnya, Sabtu (30/5/2020).
Koordinator KawalBansos.ID Irwan Runtuwene menjelaskan bahwa selain jumlah laporannya yang meningkat, cakupan pelaporannya juga meluas dari semula 20 provinsi kini sudah merambah ke 24 provinsi dengan total 125 kota/kabupaten, dengan total pengaduan 510 laporan dan yang sudah diteruskan 423 laporan.
“Sebagai catatan, penentuan verifikasi untuk status pelaporan bukan dari KawalBansos.ID melainkan dari pihak lapor.go.id,” kata Irwan.
Baca Juga
Lebih lanjut Irwan mengingatkan bagi masyarakat dan relawan pelapor untuk memastikan telah mengisi data-data penting yang diperlukan secara komplit dan benar, terutama untuk nomor telepon yang bisa dihubungi dan juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan, yang dibutuhkan untuk verifikasi laporan oleh pemerintah.
“Jangan sampai karena informasi yang tidak lengkap atau tidak benar, niat baik untuk membantu mereka yang membutuhkan menjadi hilang begitu saja karena tidak bisa diproses,” katanya.
Koordinator Data dan Pelaporan KawalBansos.ID Latu Tripurantoko menggarisbawahi, bahwa KawalBansos.ID konsisten untuk mendukung terimplementasikannya kebijakan sistem pelaporan satu pintu, dalam hal ini berinduk pada lapor.go.id yang dikelola Kantor Staf Presiden (KSP), KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI.
Namun faktanya, ketika pengelola lapor.go.id menindaklanjuti laporan dari KawalBansos.ID dan meneruskannya pada pihak lain seperti Dinas Sosial atau Pemda, perlakuan berikutnya tidak dilaporkan kembali di lapor.go.id sehingga jadinya seperti mengambang.
“Jadi kita tidak tahu pasti apakah laporan yang sudah disampaikan oleh KawalBansos.ID dan kemudian mendapatkan status selesai itu benar-benar sudah diproses ataukah hanya jawaban normatif saja,” terangnya.
Latu mengakui bahwa itu masih menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan. “Tetapi sekarang pemerintah sudah saling berkoordinasi untuk melakukan sinkronisasi agar bisa jadi satu pintu. Semoga saja demikian sehingga semuanya bisa di-trace statusnya”.
Sementara itu, Jaringan Relawan KawalBansos.ID dari Duta Remaja Indonesia Keni Novandri Saputra menyampaikan temuan di lapangan bahwa hingga hari ini masyarakat masih belum mengerti benar perihal kriteria-kriteria yang menjadikan ukuran seseorang bisa menerima bantuan atau tidak, selain masih saja terkait tumpang tindihnya data.
“Temuan paling besar di lapangan ya masih seputar itu, tentang apakah mereka berhak menerima atau tidak bantuan sosial itu, dan juga masih tentang tumpang tindihnya data,” jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan bisa lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi soal skema bansos yang diberikan dan tentang kriteria dan syarat warga penerima bansos ini.