Bisnis.com, JAKARTA – Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diminta bersiap untuk memasuki era normal baru (new normal) ditengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di sela-sela acara Pelantikan Pejabat Eselon II di Graha Pengayoman, Jakarta pada Kamis (28/5/2020).
Yasonna menjelaskan, saat ini pemerintah tengah merancang satu era baru, yakni new normal yang merupakan tatanan hidup baru sebagai konseskuensi dari pandemi virus Corona. Dia mengatakan, kondisi normal yang baru ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
Namun, dia menegaskan hal ini bukan berarti pemerintah akan mulai membuka tempat-tempat yang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditutup untuk mencegah meluasnya penyebaran virus ini.
“Kita sekarang ini perlu membudayakan hidup dalam kondisi masih adanya Covid-19. Maka protap dari protokol kesehatan mencegah Covid-19 harus tetap menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari di kantor, di rumah, di tempat-tempat Saudara bepergian,” ujarnya.
Di tengah kondisi belum ditemukannya obat ataupun vaksin, dia menyatakan pemerintah, termasuk para ASN, tidak dapat menutup diri selamanya. Oleh sebab itu, dia meminta jajaran pegawai di Kemenkumham untuk mempersiapkan diri seoptimal mungkin, dari sisi aturan, sumber daya manusia, hingga sarana prasarana terkait lainnya untuk menghadapi new normal.
Yasonna juga berharap agar Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia mampu menangani dan melewati pandemi ini.
“Diperlukan disiplin yang tinggi, kerja sama yang baik, dan kesadaran yang baik tentang adanya pandemi ini. Penyebaran virus corona mengharuskan kita untuk taat kepada protokol kesehatan tersebut,” ujar Yasonna.