Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga: 7 Provinsi Terindikasi Siap New Normal Setelah 4 Juni

Koordinasi antara kepala daerah dengan Menkes dan Gugus Tugas Covid-19 menjadi syarat mutlak untuk new normal.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas  kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setidaknya ada sekitar 7 provinsi yang terindikasi siap menerapkan tatanan yang baru atau new normal

“Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap [new normal] antara lain adalah Aceh, Riau, Kaltara, Maluku, Jambi, dan DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian, Jabar ada beberapa daerah yang PSBB-nya sampai 29 Mei,” kata Airlangga seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020). 

Meski terindikasi siap menjalankan new normal, tetapi dia menyatakan pelaksanaannya masih harus tetap dikoordinasikan dengan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, koordinasi antara kepala daerah dengan Menkes dan Gugus Tugas Covid-19 menjadi syarat mutlak untuk new normal.

Sementara itu, untuk daerah yang Rt kurang dari 1, maka kepala daerah dan Forkopimda diharapkan bisa menyusun protokol untuk uji coba sebelum diimplementasikan di lapangan. 

“Kondisi masyarakat juga harus disiapkan agar betul-betul disiplin,” ujarnya.

Untuk memastikan protokol new normal dipatuhi masyarakat, Airlangga mengatakan TNI-Polri telah dikerahkan untuk mengawal di tempat-tempat keramaian sehingga bisa menjaga kedisiplinan masyarakat. 

“Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi secondary wave, karena kalau ada secondary wave, maka kegiatan akan dihentikan kembali,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pengawasan secara tegas akan menjadi prasyarat utama dari pemerintah dalam menjalankan tatanan yang baru. 

Sementara itu, sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan dalam menghadapi tatanan baru atau new normal di sarana publik akan dilakukan pendisiplinan masyarakat pada 1.800 objek di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. 

Langkah tersebut mulai dilakukan pada Selasa (26/5/2020). TNI-Polri akan disebar di titik-titik keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper