Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Mahfud MD: Larangan Mudik Belum Akan Dicabut

Menko Mahfud juga meminta agar aparat terkait memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk atau keluar di setiap daerah. 
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa larangan mudik tetap berlaku dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. 

Menurut Mahfud hal itu dilakukan guna membendung penyebaran virus Corona (Covid-19). Dia pun meminta agar penegakan aturan ini betul-betul dikawal oleh seluruh pihak terkait. 

“Larangan mudik tetap berlaku dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Oleh sebab itu, penegakan aturan ini supaya dikawal oleh Polri-TNI bersama pemerintah daerah dengan kelengkapan Satpol PP dan lainnya,” kata Mahfud seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020). 

Menko Mahfud juga meminta agar aparat terkait memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk atau keluar di setiap daerah. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 berjalan efektif.

“Di jalan-jalan tikus itu supaya diperketat di waktu-waktu yang biasanya dianggap petugas lengah. Misalnya, di tengah malam itu biasanya orang anggap petugas ngantuk,” ujarnya. 

Sementara itu, sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan pemerintah belum akan melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat. 

Hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan fokus pada penerapan larangan mudik dan mengendalikan arus balik. 

“Ini yang pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB karena jangan muncul nanti keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum. Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB,” kata Jokowi, Senin (18/5/2020). 

Jokowi pun meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif.

Presiden juga mengingatkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk membatasi mobilitas orang, bukan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper