Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaster Covid-19 Gowa Menyebar di Jateng, Ganjar Ajukan PSBB

Gubernur Jawa Tengah (jateng) Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan beberapa yang akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat melepas truk pengangkut untuk Pengiriman 41.250 masker ke Hongkong Taiwan dan Singapura, pada Senin (17/2/2020)./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat melepas truk pengangkut untuk Pengiriman 41.250 masker ke Hongkong Taiwan dan Singapura, pada Senin (17/2/2020)./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (jateng) Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan beberapa yang akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, hingga hari ini satu-satunya daerah di Jateng yang telah menjalani PSBB hanya Kota Tegal. Kebanyakan daerah lain hanya menjalanu kebijakan tersendiri 'khas' Jateng saja, yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

"Ini Wonosobo kayaknya pengen PSBB karena tiba-tiba terjadi peningkatan [Covid-19] yang cukup tinggi, karena persebaran dari alumni [Ijtima] Gowa dan ternyata ini juga menjangkiti yang ke Purworejo, kita juga melihat sekitar Temanggung, Brebes, dan sebagainya," ujarnya dalam diskusi virtual bersama BNPB, Selasa (19/5/2020).

Seperti diketahui, klaster Ijtima Gowa, merupakan sebutan pasien Covid-19 yang tertular oleh warga yang mengikuti Ijtima Ulama di Bontomarannu, Sulawesi Selatan, kisaran Maret 2020.

Namun demikian, Ganjar mengaku memberikan pilihan yang bebas kepada kepala daerah di kabupaten/kota apakah sanggup menjalani dan menjamin segala persiapan yang dibutuhkan untuk mengusung PSBB.

Ganjar pun mencontohkan Banyumas yang membuat peraturan daerah serupa PSBB sendiri dan tak menerapkan PSBB, tapi kepala daerah selalu berkeliking tiap malam.

Kemudian, Semarang Raya yang masih mengambil kebijakan PKM, sembari terus menghitung kebutuhan politik anggaran, logistik, keamanan, transportasi, apabila nantinya memang betul-betul membutuhkan regulasi PSBB.

"Sebenarnya PSBB atau PKM, atau tidak ada apa-apa, sebenarnya yang dibutuhkan hari ini adalah literasi yang cukup tentang Covid-19. Caranya macam-macam. Bisa dua, melakukan pendekatan secara persuasif, edukatif. Kedua, kalau tidak bisa, baru kita menggunakan regulasi. Maka regulasi ini sebagai tools," jelasnya.

Terkini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jateng per 19 Mei 2020 pukul 10.26 WIB, tercatat telah mencapai 1.198 kasus, naik dari hari sebelumnya yang hanya 1.186 kasus.

Sebanyak 577 pasien (48,1 persen) masih dirawat, 88 orang (7,3 persen) meninggal, sementara 533 orang (44,4 persen) telah dinyatakan sembuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper