Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Ungkap Persiapan Pemerintah Menuju Normal Baru

Airlangga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masyarakat nantinya dapat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal). 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah tahapan sebelum memulai kembali aktivitas di era normal baru dan melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Airlangga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masyarakat nantinya dapat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal). 

Dia menuturkan salah satu hal yang harus diperhatikan ialah tingkat penularan virus Corona di kalangan masyarakat. Menurutnya, ada metode perhitungan tertentu yang formulasinya akan disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

“Berdasarkan perhitungan ada yang namanya reproduction rate daripada penyakit atau infeksi yang dikenal dengan skala R0 dimana reproduction ini menghitung tingkat transmisi kontak. Beberapa daerah termasuk DKI sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini, dan akan disiapkan oleh Bappenas,” kata Airlangga seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020). 

Airlangga menjelaskan bahwa jika R0 lebih besar dari 1, maka tingkat infeksinya masih tinggi, sedangkan jika kurang dari 1, maka masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas dengan normal.

Menurutnya, normal yang dimaksud ialah kondisi normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

“Apa yang diharapkan Presiden situasi normal baru ini harus memperhatikan beberapa pertimbangan dan sesuai arahan Presiden akan mengembangkan sistem scoring maupun penilaian dari segi epidemiologi dan segi kesiapan daerah serta kementerian/lembaga,” jelasnya. 

Dalam kurun beberapa hari ini, imbuhnya, pemerintah akan menyiapkan mekanisme kesamaan scoring yang dilakukan baik dengan perhitungan epidemiologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik, tingkat kedisiplinan masyarakat dan respons publik mengenai cara untuk bekerja atau bersosial di era normal baru. 

“Oleh karena itu ada beberapa hal yang akan disiapkan di mana daerah-daerah bisa menyiapkan levelnya. Ada 5 level yang harus disiapkan,” ujarnya. 

Kelima level yang dimaksud antara lain adalah level belum siap, parah belum siap, substansial, moderat dan rendah. Untuk level moderat itu adalah level di mana daerah-daerah bisa menjalankan aktivitas normal baru. 

“Saat ini beberapa sektor sedang mempersiapkan SOP-nya nanti akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 untuk aktivitas normal atau standar baru untuk berkegiatan, contohnya di kawasan industri yang sudah ada edaran atau sesuai dengan yang diarahkan oleh Satgas Covid-19,” ujar Airlangga. 

Setelah berbagai kajian dilakukan, Airlangga mengatakan nantinya Presiden yang akan memutuskan untuk pembukaan kembali berbagai fasilitas publik seperti tempat ibadah, pendidikan, transportasi, dan lainnya. 

“Ini akan dibahas mendetail dan diputuskan oleh presiden dan kami diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. Ini terkait kebijakan-kebijakan untuk mempersiapkan menuju normal baru,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper