Bisnis.com, YOGYAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mempertimbangkan pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar jika kasus pasien positif Covid-19 dominan dengan adanya empat klaster di wilayahnya.
"[Pengajuan PSBB] kalau memang kita anggap dengan klaster-klaster itu [pasien] positifnya dominan," kata Sultan, Jumat (15/5/2020).
Saat ini, di Yogyakarta terdapat empat klaster besar penyebaran Covid-19 yakni klaster jamaah tablig Sleman, klaster Gereja GPIB Kota Yogyakarta, klaster jamaah tablig Gunungkidul, serta klaster Indogrosir di Sleman.
"Kalau positifnya dominan, kita punya pertimbangan mungkin juga kita lakukan PSBB biar kita lebih menertibkan mereka yang tidak disiplin," katanya.
Meski demikian, sebelum opsi itu direalisasikan, Sultan masih berharap supaya ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan termasuk tetap berada di rumah demi mencegah persebaran Covid-19.
"Sebetulnya kita PSBB atau tidak kalau mereka patuh dan disiplin mau tinggal di rumah ya, sebetulnya selesai kok, masalahnya," ujarnya.
Baca Juga
Raja Keraton Yogyakarta berharap agar masyarakat bisa memosisikan diri sebagai subjek yang ikut berperan aktif sehingga dapat berpartisipasi seperti pada saat menghadapi bencana gempa bumi dan erupsi Gunung Merapi pada 2006 dan 2010.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyebutkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Kamis (14/5/2020) tercatat 5.773 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan Covid-19 (dengan tes swab) tercatat 1.214 orang.
Dari jumlah PDP tersebut, 859 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 185 orang positif dengan 68 orang di antaranya sembuh, dan 7 meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 170 orang dengan 18 di antaranya telah meninggal.