Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial meminta pemda untuk perbarui data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan memasukan data ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang akurat sangat dibutuhkan agar penyaluran BST lebih tepat sasaran.
Juliari P Batubara, Menteri Sosial mengatakan, agar data penerima BST tepat sasaran maka pemerintah daerah (Pemda) perlu memperhatikan akurasi data di daerahnya masing-masing. Data penerima BST harus dimutahirkan oleh pemda untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam DTKS.
"Ke depannya pembaruan data ini dimasukan ke dalam DTKS. Sebab kalau tidak masuk itu akan sulit untuk mendapat bantuan sosial," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2020).
Juliari menyebutkan dengan adanya pembaruan data oleh pemda, target penerima BST sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tercapai dan tentu dengan lebih tepat sasaran.
"Adanya pembaruan data oleh Pemda tersebut bisa menjadikan target 9 juta KPM penerima BST tersebut dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," terangnya.
Juliari meminta bila terdapat BST yang tidak tepat sasaran agar segera melaporkan sehingga untuk penyaluran BST tahap berikutnya bisa lebih tepat sasaran.
Baca Juga
“Soal masih ditemukan kesalahan sasaran penerima BST, saya kira bisa diperbaiki. Namun, data diterima dari pemda, sebab daerah lah yang paling tahu siapa warga yang terdampak Covid-19 di daerahnya," jelasnya.