Bisns.com, JAKARTA - Daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020 mencapai Rp450,6 miliar.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa setiap kementerian dan lembaga harus melakukan refocussing dan realokasi anggaran, BNPB juga telah melaksanakannya dengan total potongan anggaran mencapai Rp20,8 miliar.
"Kondisi sekarang sesuai dengan Inpres 4/2020 kita harus lalkukan refocussing dan realokasi, sehingga BNPB dapat memotong hingga Rp20,8 miliar untuk itu semua. Selanjutnya tambahan siap pakai dalam Covid-19 kita dapatkan alokasi Rp3,2 triliun yang sudah kami salurkan," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5/2020).
Lebih lanjut, dia menyatakan BNPB tengah menyiapkan tambahan dana siap pakai tahap ke dua. Di luar dana yang dianggarkan BNPB, ada dana dari APBN yang siap digunakan untuk menangani pandemi Covid-19.
Sestama BNPB pun memerinci dana APBN yang dimanfaatkan tersebut totalnya mencapai Rp2,061 triliun. Dia memerinci penyaluran anggaran untuk penanganan Covid-19 antara lain Rp56,3 miliar telah disalurkan ke Mabes TNI untuk operasional penanganan bencana non-alam Covid-19 dan yang lainnya.
Kemudian, BNPB menerima Rp43,5 miliar untuk pemulangan WNI di pascaobservasi di Natuna hingga ke kampung halaman.
Baca Juga
Selanjutnya, Pusat Krisis Kementerian Kesehatan menerima Rp780 miliar untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes menerima Rp189,1 miliar untuk membeli alkes untuk tempat karantina Pulau Galang dan rumah sakit rujukan lainnya.
Terakhir, Direkrorat Survelians dan Karantina Kemkes menerima Rp15 miliar dan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan menerima Rp975 miliar untuk operasional pelayanan kesehatan di Pulau Sebaru dan klaim pelayanan kesehatan dengan estimasi 13.000 pasien.