Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendata pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Pulau Bali secara konsisten melambat.
Hal tersebut sejalan dengan pernyatan Pemprov Bali bahwa penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata cenderung stabil walaupun tidak menerapkan protokol pembatasan sosial berksala besar (PSBB).
Adapun, Pemprov Bali mulai mencatat penyebaran kasus Covid-19 pada 1 April 2020. Pada tanggal tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 25 kasus dengan perincian 13 orang dirawat, 10 orang sudah sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.
Pertumbuhan angka positif memuncak seminggu setelah pencatatan tersebut. Pertumbuhan kasus positif secara harian tertinggi hingga hari Minggu (10/5/2020) mencapai 28,57 persen. Pada tanggal tersebut kasus positif bertambah menjadi 63 kasus.
Adapun, penambahan kasus terbanyak terjadi pada minggu pertama Mei atau pada 3 Mei 2020 yakni sebanyak 25 kasus. Kasus positif pada tanggal tersebut bertambah menjadi 262 kasus atau tumbuh 10,54 persen secara harian.
Jika dilihat dari tren mingguan, puncak pertumbuhan kasus positif Covid-19 terjadi pada minggu kedua sejak pencatatan kasus atau tumbuh hingga 100 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Pada minggu kelima, persentase pertumbuhan kasus positif secara mingguan berada di level 28,83 persen.
Baca Juga
Penurunan tren tersebut juga terjadi pada jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Pertumbuhan pasien yang dirawat secara mingguan bahkan sudah menunjukkan pada minggu kelima.
Ilustrasi pemeriksaan virus corona berbasis rapid test/Bisnis.com
Pada 6 Mei 2020, pertumbuhan pasien yang dirawat tumbuh negatif 6,95 persen secara mingguan atau berkurang 8 pasien pada minggu tersebut.
Hari Minggu (10/5/2020), pertumbuhan pasien rawat secara harian pun tumbuh negatif 1,9 persen atau berkurang sebanyak 2 pasien dari hari sebelumnya menjadi 103 pasien.
Gubernur Bali I Wayan Koster belum lama ini menyampaikan adapun rata-rata lama perawatan pasien positif Covid-19 di Pulau Dewata yakni selama 13 hari, pada masa perawatan paling cepat 3 hari dan dalam kasus berat 39 hari.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa Bali merupakan provinsi urutan kedelapan dalam rangking rasio tempat tidur rumah sakit. Adapun, rasio tempat tidur rumah sakit di Bali mencapai 1,54:1.000 atau 1,54 tempat tidur per 1.000 penduduk.
Merujuk Badan Pusat Statistika (BPS 2010), populasi Bali mencapai 3,8 juta orang. Oleh karena itu, ketersediaan tempat tidur di Bali mencapai 5.991 tempat tidur. Dengan kata lain, sistem kesehatan Provinsi Bali seharusnya masih sanggup melayani para pasien Covid-19 saat ini.
Di samping itu, kasus pasien sembuh terlihat melambat dalam beberapa minggu terakhir. Pada minggu ke-4 dan ke-5 sejak pencatatan kasus pertama tren pasien sembuh masing-masing melambat secara mingguan menjadi 104,25 persen dan 72,91 persen dari posisi minggu ke-3 di level 104,34 persen.
Adapun, pada Minggu (10/5/2020), jumlah pasien sembuh bertambah 7 orang atau naik 3,55 persen dari hari sebelumnya menjadi 204 orang.
Rasio pasien sembuh terhadap kasus positif pun terus menanjak. Selama 7 hari terakhir rasio tersebut telah menembus level 60 persen.
Rasio tersebut berada pada posisi 65,59 persen atau lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 16,86 persen dan global 32,10 persen.