Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Usulkan Pemerintah Beri Tindakan ke Pelanggar PSBB

Langkah ini diperlukan setelah melihat kondisi saat ini di mana objek yang diperika lebih galak dibandingkan petugas yang melakukan pemeriksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah represif pada penerapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dia mengatakan selama ini penerapan PSBB dilakukan dengan tiga hari sosialisasi dan dilanjutkan dengan preventif atau langkah pencegahan.

“Masukan dari saya tiga hari sosialisasi, tiga hari kemudian preventif [pencegahan], dan tiga hari ke depannya adalah represif [penindakan],” katanya saat konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, langkah ini diperlukan setelah melihat kondisi saat ini di mana objek yang diperika lebih galak dibandingkan petugas yang melakukan pemeriksaan. Kondisi ini kata dia cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan adanya langkah penindakan.

“Bayangkan saja seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa daripada pemeriksanya. Ini tidak sehat. Harusnya dilakukan penindakan,” terangnya.

Adapun dia mencontohkan penindakan yang dimaksud dapat berupa penilangan kendaraan maupun membuat berita acara singkat untuk proses sidang.

Di sisi lain, Jaksa Agung menurutkan bahwa pihaknya sedang membuat kajian perihal harga alat kesehatan khususnya menyangkut dengan penanganan pandemi Corona. Kejaksaan Agusng menargetkan adanya upaya revolusi dalam pengadaan alat kesehatan ini.

Sementara itu, Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan bagi seluruh pemerintah Provinsi yang melakukan perubahan anggaran untuk menangani Covid-19. Pasalnya Kejaksaan Agung dapat memberikan masukan kepada pemerintah termasuk di daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper