Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatikan Data Pribadi, Menkominfo Dukung Layanan Sejiwa

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa dukungan pada layanan Sejiwa ini juga menjadi bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung penuh layanan psikologi Sehat Jiwa (Sejiwa) yakni salah satu upaya untuk mengurangi tekanan psikologis masyarakat akibat aturan physical distancing guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa dukungan pada layanan Sejiwa ini juga menjadi bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi. Meskipun demikian, dia menyatakan pemanfataan layanan tersebut harus tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

"Dampak dari physical distancing ini juga cukup dahsyat khususnya di lingkungan sosial terkecil yakni keluarga. Bukan hanya karena tidak bisa jalan-jalan atau keluar rumah, tetapi juga akibat dari kehilangan pekerjaan dan macetnya usaha yang menambah tekanan psikologis," kata Johnny dalam acara Peluncuran Layanan Psikologi Untuk Sehat Jiwa (Sejiwa), Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, kondisi psikologis yang tertekan juga berdampak besar terhadap daya tahan tubuh yang saat ini sangat dibutuhkan guna menangkal Covid-19.

Lebih lanjut, dukungan pada aplikasi Sejiwa juga akan semakin memperkuat inisiatif serta kolaborasi antara Kemenkominfo dan kementerian atau lembaga lainnya.

Namun, tidak dipungikiri bahwa pemanfaatan ruang digital sangat rentan terhadap peretasan atau penyalahgunaan data pribadi.

Menteri Johnny menjamin pelindungan data pribadi berkaitan dengan penanganan Covid-19 melalui penerbitan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Dalam kaitan dengan aplikasi ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu dan akan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper