Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkominfo Catat 1.000 Hoaks terkait Covid-19

1.000 hoaks tersebut tersebar di berbagai media sosial. Dengan yang terbanyak berada di Facebook. Menkominfo mengingatkan, hukuman dari pelaku pembuat atau penyebar hoaks akan dihukum pidana.
Poster Bersama Lawan Corona
Poster Bersama Lawan Corona

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital secara cerdas di tengah pandemik virus Corona (Covid–19).

Johnny mengingatkan masyarakat untuk tidak memproduksi dan mengedarkan hoaks. Tindakan tersebut akan memiliki konsekuensi hukum. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat lebih dari 1.000 hoaks terkait virus Corona tersebar di platform digital.

“Sekali lagi, kami menyampaikan kepada masyarakat. Marilah di momentum saat ini untuk menggunakan seluruh fasilitas di dalam ruang digital kita di handset dan gadget kita miliki secara cerdas,” katanya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Rabu (8/4/2020).

Johnny menyampaikan hingga hari ini terdapat 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran platform digital.

Menyikapi situasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pelaku platform digital, baik yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan Indonesia, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.

“Kami meminta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoaks dan disinformasi yang berada di platform mereka masing-masing,” ungkapnya.

Sebanyak 1.125 sebaran hoaks telah teridentifikasi, antara lain di Facebook 785 hoaks, Twitter 324, Instagram 10 dan Youtube 6. Sejumlah isu hoaks telah ditindaklanjuti oleh pelaku platform digital tersebut.

Johnny menegaskan bahwa tindakan memproduksi dan menyebarkan hoaks memiliki konsekuensi hukum, termasuk pelanggaran hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

“Ada 77 tersangka yang sedang diproses, 12 di antaranya sudah ditahan dan 65 masih dalam proses,” tambah Johnny.

Sementara itu, Johnny mendukung pesan yang disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 mengenai peran tokoh masyarakat di tingkat RT, RW maupun tokoh nonformal untuk menjelaskan kepada masyarakat.

“Peran RT, RW, kepala desa, kepala kampung menjadi posisi sangat sentral dan strategis di masyarakat,  untuk bersama-sama kita mengambil bagian mengikuti seluruh protokol pemerintah,” katanya.

Pihaknya berharap dengan upaya semua pihak dapat memutus penyebaran virus Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper