Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang, Henny Herlina, angkat bicara soal kabar penolakan terhadap salah seorang masyarakat yang berobat. Ia merujuk kepada video seorang perempuan yang meninggal di atas becak yang viral di media sosial.
Menurut Henny, perempuan itu diantar menggunakan becak pada malam hari dan langsung diterima oleh dokter jaga di lobi RSUD Kota Tangerang dalam kondisi sudah tak bernyawa. Henny mengatakan, rumah sakit telah menawarkan kepada keluarga yang mengantar agar perempuan itu diperiksa dengan protokol Covid-19 di ruang IGD.
"Dan pihak keluarga harus diisolasi sesuai dengan protokol yang berlaku, tapi pihak keluarga menolak," kata Henny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, kata dia, pihaknya telah menyarankan agar perempuan itu dibawa ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit Mayapada dengan menggunakan ambulans dari sana. Henny mengatakan mereka telah membantu menghubungi mobil jenazah milik pemerintah kota, tapi tidak tersedia lantaran sedang melayani masyarakat lain.
"Mobil jenazah pemkot saat itu sedang digunakan untuk mengantar pasien lain. Sedangkan mobil jenazah RSUD tidak bisa digunakan untuk pasien biasa," ungkapnya.
Keluarga pasien menolak membawa jenazah perempuan itu ke RS Mayapada. "Jika sudah meninggal harus dibungkus dan menggunakan peti jenazah sesuai protokol yang berlaku," tambah dia.
Baca Juga
Seperti diketahui sebelumnya, RSUD Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19. Henny mengatakan, tidak diperkenankan untuk merawat pasien di luar virus Corona untuk menjaga keselamatan pasien.
Sebelumnya, video yang dimaksud viral dan diunggah oleh beberapa akun di sejumlah media sosial. Video itu menunjukkan korban yang meninggal dibawa menggunakan becak.
Dalam video tersebut, terdengar seorang wanita mengatakan kalau perempuan yang meninggal itu sebelumnya kesusahan bernafas dan sempat berobat di klinik YKS, Tangerang, Banten. Ia lantas menuju ke RSUD Kota Tangerang menggunakan becak.