Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan leasing penerbangan asal Kuwait, Alfaco Aviation Lease and Finance Co. menuntut Boeing atas biaya ganti rugi US$336 juta di Pengadilan Federal Chicago, AS.
Berdasarkan berkas perkara, tuntutan itu muncul lantaran Boeing diduga melanggar perjanjian terkait perjanjian jual beli pesawat tipe 737 Max.
"Kegagalan menyelesaikan pesanan kami dan pendekatan mereka mengacaukan nilai jual beli ini. Oleh sebab itu, kami juga mendesak agar Boeing mengembalikan uang yang sudah kami setor dan juga biaya kerugian lain," ujar pihak Alfaco dalam pernyataan resminya seperti dilansir Bloomberg, Kamis (23/4/2020).
Sengketa ini bermula ketika Boeing menunda produksi armada 737 Max pesanan Alfaco, akibat kecelakaan dua pesawat produksi mereka yang menewaskan 346 orang tahun lalu. Kejadian itu bikin mereka menunda proses pengiriman dan berjanji menyalurkan barang pesanan Alfaco pada akhir Maret 2019, tapi komitmen itu lagi-lagi gagal ditepati.
Dalam berkas di pengadilan, tidak dibuka secara spesifik mengenai nilai uang yang sudah dibayarkan Alfaco. Namun, bila mengacu daftar harga pesawat yang dirilis Boeing sejak 2017 silam, Bloomberg menyebut nominal transaksi kedua pihak ditaksir menyentuh US$2,2 miliar.
Hingga artikel ini rilis, pihak Boeing belum memberikan tanggapan resmi terkait perkara ini. Namun, mereka kemungkinan tidak akan diam, karena tuntutan ini bisa jadi kian memberatkan posisi perusahaan.
Dalam bursa awal pekan ini, saham Boeing mengalami penurunan 6,8 persen. Sebelum kasus tuntutan Alfaco, pukulan sudah dirasakan Boeing akibat pandemi global Covid-19 yang mengacaukan jadwal penerbangan di seluruh penjuru dunia.
Boeing juga sempat terkena masalah lain lantaran sebelum Alfaco, China Development Bank Financial Leasing juga membatalkan pesanan pesawat 737 Max sebanyak 29 unit. Posisi keuangan yang teramat sulit bikin perusahaan ini sampai harus membuka tawaran pensiun sukarela bagi seluruh karyawannya.