Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 di Singapura Tertinggi di Asia Tenggara

Pihak berwenang mengatakan tambahan 596 kasus dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2020) siang kemarin, sehingga total kasus menjadi 6.588 di negara itu.
Sejumlah orang berjalan di Marina Bay Singapura pada 12 Februari 2020, ketika wabah corona mulai menyergap negara pulau itu./Bloomberg
Sejumlah orang berjalan di Marina Bay Singapura pada 12 Februari 2020, ketika wabah corona mulai menyergap negara pulau itu./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Singapura menyalip Indonesia dalam tingkat infeksi virus corona SARS-CoV-2 dan sekarang memiliki kasus terbanyak di Asia Tenggara setelah negara kota itu mendeteksi tambahan ratusan korban di antara pekerja asing.

Pihak berwenang mengatakan tambahan 596 kasus dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2020) siang kemarin, sehingga total kasus menjadi 6.588 di negara itu.

Dari 596 mereka yang terinfeksi hanya 25 orang yang warga Singapura atau penduduk tetap, menurut Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Bloomberg, Senin (20/4/2020).

Sejak akhir Maret, negara Asia Tenggara itu mencatat lonjakan transmisi lokal yang sebagian besar memengaruhi pekerja asing yang bertempat di asrama yang padat. Kondisi itu mempersulit upaya untuk mengendalikan laju penyebaran.

Pemerintah Singapura telah memperketat aturan masuk, mewajibkan pakai masker dan meluncurkan bantuan ekonomi miliaran dolar Singapura, memberlakukan lockdown sebagian wilayah selama seminggu untuk menahan wabah itu.

Dengan penghitungan baru, jumlah kasus di Singapura bergerak maju dari Indonesia, yang sekarang memiliki 6.575 kasus, dan Filipina dengan 6.259 kasus.

Indonesia mencatat kematian terbanyak di wilayah Asia Tenggara dengan angka 582, dibandingkan dengan 11 orang di Singapura.

Sementara itu, ChannelNewsAsia.com melaporkan dua warga Singapura dan seorang warga asing akan didakwa di pengadilan besok setelah diduga melanggar perintah tinggal di rumah.

Ketiganya akan dituntut di pengadilan atas pelanggarannya masing-masing di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, menurut Badan Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam siaran persnya hari ini.

Salah seorang tersangka bernama Chong Chun Wah. Dia seorang pria Singapura berusia 48 tahun dan tiba di Singapura dari Indonesia pada 17 Maret dan diminta tinggal rumah untuk periode 17 Maret hingga 31 Maret.

Akan tetapi dia meninggalkan tempat tinggalnya di Bukit Batok sebanyak tiga kali sehingga dijadikan tersangka.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper