Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan RUU Cipta Kerja Diminta Tidak Menjadi Objek Politisasi

RUU Cipta Kerja dinilai menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. /Antara
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai diminta tidak dijadikan komoditas politik..

Hal tersebut disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU tersebut di tengah pandemi virus Corona.

Menurut Firman, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid - 19. Firman menekankan, saat ini pemerintah harus segera menangani dampak ekonomi tersebut.

"Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Lewat RUU ini kemudian pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ujarnya, Minggu (19/4/2020).

Firman berpendapat, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspon cepat.

Menurutnya, jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan. Indonesia pun bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai. Ekonomi kita bisa-bisa sulit untuk pulih. Ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak di PHK akan terus bertambah serta menjadi lebih susah diatasi. Sekarang justru saat tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," kata politikus Golkar ini.

Firman juga berpendapat bahwa pandemi Covid -19 sudah ditangani oleh pemerintah. Bahkan telah membentuk Gugus Tugas Pandemi Covid - 19 yang dipimpin Letjen (TNI) Doni Monardo.

Dia juga mengakui anggota DPR bukan ahli medis. Namun semua anggota DPR sudah melakukan gerakan dan tindakan sosial di dapil masing-masing. Sesuai amanat UU No.12/2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai Tupoksinya.

“Kalau Komisi kesehatan ya memantau tugas Gugus Tugas tadi seperti apa pelaksanaannya dan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah. Kalau DPR tidak boleh bekerja, bagaimana revisi anggaran untuk relokasi dan refocusing anggaran di masing-masing komisi guna mendukung penanganan pandemi itu,” ungkap Firman.

Dia juga menyayangkan adanya ajakan demo untuk menantang pembahasan RUU Cipta Kerja.

Firman menyatakan jika tugas Baleg adalah menyiapkan regulasi dan membahas RUU guna mengantisipasi permasalahan ekonomi pasca pandemi Covid 19. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi krisis ekonomi berkepanjangan.

“Ancaman krisis ini jauh lebih berbahaya, karena data dari Kadin Indonesia menyebutkan pengangguran atau PHK serta karyawan yang dirumahkan diperkirakan sudah mencapai tiga juta orang efek dari pandemi itu,” ujarnya

Firman meminta agar masyarakat tidak disesatkan dengan pernyataan sikap kelompok yang hanya mementingkan kepentingannya. “Tolong ini dipikir secara jernih dan rasional,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg).

Di tengah pandemi virus Corona, mereka beranggapan DPR dinilai tidak memiliki hati nurani.

“Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper