Bisnis.com, JAKARTA - Aparat keamanan di Nigeria diduga telah melakukan praktik pelaanggaran HAM yang menyebabkan terbunuhnya 18 orang di tengah tugas pengamanan lockdown akibat Covid-19.
Demikian menurut sebuah laporan dari Komisi Hak Asasi Manusia Nigeria seperti dilansir Bloomberg, Kamis (16/4/2020).
“Covid-19 hari ini memang menyebabkan belasan kematian tambahan, tapi dengan alasan penegakan hukum secara ekstra-yuridis pembunuhan juga telah terjadi terhadap 18 orang,” ujar Sekjen Komnas HAM Nigeria Tony Ojukwu.
Di sisi lain, Juru Bicara Kepolisian Nigeria Frank Mba menampik tudingan tersebut dan meminta NHRC (Komnas HAM Nigeria) memberikan bukti yang lebih valid.
‘Mereka seharusnya memberikan perincian siapa saja nama yang terbunuh, di mana saja kejadiannya dan kapan. Sehingga, kami juga bisa melakukan penindakan apabila terbukti benar terjadi pelanggaran kemanusiaan,” tuturnya.
Mba menyebut pihak Kepolisian selalu menekankan agar aparat bekerja secara profesional, meski pemerintah menekankan agar penjagaan dilakukan dengan ketat.
Baca Juga
Dugaan pembunuhan ini bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, LSM-LSM lokal Nigeria dan sejumlah organisasi HAM internasional juga mencurigai ada praktik pelanggaran HAM yang diterapkan personel keamanan di Nigeria selama masa penjagaan lockdown.
Oleh pemerintahan Presiden Muhammadu Buhari, lockdown sendiri difokuskan di dua kota utama Nigeria, Lagos dan Abuja. Gubernur wilayah setempat juga telah diinstruksikan untuk memberi sosialisasi menyeluruh soal batas-batas wilayah yang tak boleh dilewati warga.
Berdasarkan data Johns Hopkins University per Kamis (16/4/2020) petang, jumlah kasus positif Covid-19 di Nigeria berada di angka 407, dengan 12 orang di antaranya sudah dinyatakan meninggal.