Bisnis.com, JAKARTA - Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia alias Sapuhi mencatat hampir 100 persen biro umrah dan haji anggotanya telah menutup operasi dan merumahkan pegawainya. Hal itu merupakan imbas dari mewabahnya virus Corona (Covid-19).
Apalagi, hingga kini Arab Saudi masih menutup sementara kunjungan umrah ke negaranya. Adapun nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga masih penuh tanda tanya.
"Saat ini statusnya masih tutup sementara. Kondisi seperti ini masih [diatasi] kisaran enam bulan. Kalau lebih dari itu bisa bangkrut," ujar Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, Senin (13/4/2020).
Saat ini, Sapuhi beranggotakan 235 perusahaan biro perjalanan. Syam memperkirakan, dari seluruh biro perjalanan di Tanah Air, setidaknya ada 10.000 karyawan yang bakal terimbas kalau wabah ini tak kunjung reda.
Kegiatan umrah mulai melandai sejak Arab mengumumkan penutupan kunjungan ke negaranya pada Februari lalu. Adapun untuk haji, belum ada kepastian apakah akan diselenggarakan atau tidak tahun ini. Melihat situasi kekinian, Syam pesimistis perjalanan haji bisa berlangsung. Sebab, ia melihat persebaran wabah di sana pun cukup besar angkanya.
"Jika seluruh negara Islam yang mengirim jamaah belum bersih dari Covid-19, maka kemungkinan tertular akan terjadi lagi. Atau belum ditemukan obatnya sampai pertengahan Ramadan ketika waktunya mengurus administrasinya maka enggak akan ada Haji, itulah logikanya," ujar Syam.
Sementara nasib perjalanan haji belum jelas, Syam mengatakan para pelaku biro umrah masih diam dan menunggu. "Kalau sampai pertengahan Ramadan tidak ada izin haji, ya kami semakin diam," tutur dia. Apabila perjalanan ini akan tertunda juga, maka selayaknya umrah, jadwal perjalanan haji bisa ditunda ke periode berikutnya.
Adapun saat ini, ujar Syam, nasib pembayaran gaji karyawan bergantung kepada kekuatan masing-masing perusahaan. Ia menuturkan tak sedikit perusahaan yang merumahkan pegawainya tanpa gaji. "Kami juga bersepakat untuk memperpanjang kehidupan dengan tidak ada tunjangan hari raya, tapi untuk bulanan berikutnya."
Selain merumahkan pegawai, upaya lain yang dilakukan perseroan untuk tetap bertahan adalah dengan menghemat banyak biaya. Kendati masih ada hal yang belum bisa dikurangi karena terkendala aturan, misalnya biaya BPJS dan pajak PPh 25, serta biaya listrik dan internet yang masih diperlukan.
Ke depannya, Syam berharap pemerintah memberikan pelbagai kelonggaran kepada biro umrah dan haji. Di antaranya, meminta penghapusan atau pembebasan biaya PPh 25, pemberian pinjaman lunak dari perbankan, penangguhan pembayaran biaya BPJS,serta bantuan subsidi untuk membayar pegawai yang dirumahkan.