Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Online Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Ini Linknya

Pembukaan pendaftaran kartu prakerja akhirnya resmi dibuka secara online. Pemerintah menyatakan calon peserta dapat mengakses langsung via www.prakerja.go.id.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan  terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pembukaan pendaftaran kartu prakerja akhirnya resmi dibuka secara online. Pemerintah menyatakan calon peserta dapat mengakses langsung via www.prakerja.go.id.

Pengumuman itu dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto lewat video conference, Sabtu (11/4/2020) malam.

“Pada malam hari ini, Sabtu, kami akan mengumumkan pembukaan pendaftaran  program kartu prakerja melalui sistem resmi program kartu prakerja,” katanya.

Dia mengatakan, calon peserta program kartu prakerja dapat mengakses pendaftaran secara online selama 24 jam dan 7 hari dalam sepekan. Untuk gelombang pertama, pendaftaran kartu prakerja dibuka mulai dari saat ini hingga Kamis (16/4/2020).

Airlangga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19 untuk ikut mendaftar.

Adapun, persyaratan calon peserta program antara lain haruslah berstatus WNI dengan usia 18 tahun ke atas. Selain itu, tidak dalam masa sekolah atau kuliah atau belum sedang mendapatkan pekerjaan.

“Kami juga mengajak kepada para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku UMKM yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19,” tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper