Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepatan RUU di 'Musim' Corona, DPR Mestinya Fokus Lakukan Ini

Rencana percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang oleh DPR seharusnya dihentikan sementara. Para anggota dewan sebaiknya fokus bahu-membahu dengan pemerintah untuk melawan penyebaran pandemi virus Corona.
Rencana percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang oleh DPR seharusnya dihentikan sementara. Para anggota dewan sebaiknya fokus bahu-membahu dengan pemerintah untuk melawan penyebaran pandemi virus Corona./Ilustrasi
Rencana percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang oleh DPR seharusnya dihentikan sementara. Para anggota dewan sebaiknya fokus bahu-membahu dengan pemerintah untuk melawan penyebaran pandemi virus Corona./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang oleh DPR di tengah 'musim' wabah Corona dikritisi sejumlah pihak.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Oce Madril menuturkan, pembahasan terkait sejumlah RUU yang diagendakan DPR dan Pemerintah sebaiknya dihentikan sementara.

Menurut Oce kedua pihak sebaiknya menaruh fokus utama pada kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan penyebaran pandemi virus Corona.

Oce menuturkan bahwa pembahasan RUU tersebut menunjukkan perilaku yang kurang sensitif baik dari anggota dewan maupun pemerintah.

Menurut Oce masih banyak poin-poin dalam sejumlah RUU yang masih menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan tidak mungkin diselesaikan dengan cepat tanpa melewati proses pembahasan yang tepat.

Berkaca dari Keputusan Presiden No 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Oce mengatakan seharusnya DPR dan Pemerintah memusatkan seluruh kebijakannya pada penyelesaian pandemi ini di Indonesia.

“Jangankan di masa darurat kesehatan seperti sekarang, pada kondisi normal saja seharusnya pembahasan RUU ini dihentikan dulu untuk meminta pendapat dan komentar dari beragam pihak, seperti masyarakat yang akan terdampak atau pemangku kepentingan lain,” jelas Oce dalam konferensi video pada Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan saat ini DPR seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Menurut Charles rencana DPR mempercepat pembahasan RUU tidaklah tepat.

DPR, ujar Charles, dapat berperan besar dalam urusan penanggulangan virus Corona. Salah satu contoh keterlibatan DPR adalah dengan membentuk gugus tugas pengawasan dan gugus tugas anggaran atau budgeting.

Para anggota dewan dapat mengawasi penggunaan dana yang khusus dialokasikan untuk menghadapi virus Corona serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan terkait yang sedang ataupun telah ditetapkan pemerintah.

“Anggaran tambahan senilai lebih dari Rp400 triliun itu jumlah yang tidak sedikit. Melalui pembentukan gugus tugas itu, check and balance di negara akan berjalan dengan optimal. Bila perlu, DPR juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Ombudsman dalam pengawasannya,” ujar Charles.

Hal senada dikatakan Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan Kode Inisiatif Violla Reininda.

Violla mengingatkan agar fungsi legislasi, terutama untuk membahas kumpulan aturan yang masih menimbulkan polemik dan tidak mendesak, sebaiknya di kesampingkan sementara. DPR harus fokus berdampingan dengan pemerintah dalam menangani virus Corona.

Oleh karena itu, fokus DPR pada fungsi pengawasan dan anggaran wajib dilakukan. Hal ini merupakan bentuk optimalisasi amanat dalam Pasal 20A ayat (1) UUD 1945 serta mengawal pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya memenuhi hak-hak konstitusional masyarakat.

Viollamenambahkan, hak interpelasi dan hak angket juga dapat digunakan DPR. Hal ini utamanya bila ada pelaksanaan kebijakan pemerintah yang tidak berorientasi pada pemulihan kesehatan dan penyelamatan masyarakat, atau lambannya respons pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper