Bisnis.com, JAKARTA - Setelah dinyatakan lolos SNMPTN, calon mahasiswa masih punya kewajiban mengikuti proses selanjutnya. Salah satu proses itu adalah melakukan daftar ulang.
Jika tidak mendaftar ulang, tentu calon mahasiswa dianggap mengundurkan diri.
Tak hanya itu, sekolah tempat calon mahasiswa berasal akan menerima sanksi.
"Sanksi yang ada selama ini, akan mengurangi peluang sekolah yang bersangkutan untuk meloloskan siswanya dari SNMPTN di tahun depan," ujar Kepala Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi.
Hal itu disampaikan Dandi saat berbincang dengan Bisnis.com, Rabu (8/4/2020), terkait SNMPTN dan sanksi yang berlaku jika ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos.
Dandi mengaku tidak memiliki data berapa persen pengurangan peluang sekolah meloloskan siswanya di tahun berikutnya.
Di sisi lain, dia berharap tahun ini seluruh siswa SMA/sederajat yang dinyatakan lolos SNMPTN melakukan daftar ulang.
Terlebih, lanjut Dandi, aturan SNMPTN yang ketat. Siswa yang lolos SNMPTN pun tidak bisa mendaftar untuk mengikut SBMPTN.
"Walaupun sanksi langsung ke siswanya tidak ada, kalau ada siswa yang tidak daftar ulang akan ada sanksi buat sekolah," tambah Dandi.
Namun berbeda halnya jika ada kasus khusus, misalnya calon mahasiswa berhalangan karena bencana atau meninggal dunia.
"Jika hal itu terjadi maka sekolah harus melaporkan alasan siswanya tidak mendaftar ulang dan itu akan menjadi catatan tersendiri sebagai force majeur," ujar Dandi.
Secara khusus Dandi mengimbau agar siswa yang lolos SNMPTN ke Unpad bisa melakukan pendaftaran ulang.
"Ini sebuah prestasi luar biasa untuk dapat lulus di tengah persaingan ketat masuk salah satu universitas terkemuka di Indonesia. Jadi jangan disia-siakan, di luar sana begitu banyak calon mahasiswa yang ingin mendapatkan kursi tersebut," ujar Dandi.
Mengutip pernyataan Rektor Unpad: Rina Indiastuti, Dandi mengajak calon mahasiswa yang masuk Unpad untuk bersiap bersama-sama berjuang menjadi insan muda yang unggul, abdi masyarakat pembina nusa bangsa.