Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan suku bunga khusus, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Rabu (8/4/2020).
Berikut beberapa perincian topik utamanya:
Dunia Usaha Siaga. Dunia usaha siap menyesuaikan kegiatan bisnisnya di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta yang mulai berlaku pada Jumat (10/4). Di tengah sempitnya ruang gerak tersebut, pebisnis menjamin kelancaran arus barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Pandemic Bond Jadi Rekor RI. Pemerintah Indonesia merilis obligasi global bernama Pandemic Bond senilai total US$4,3 miliar di tengah kebutuhan anggaran yang besar untuk penanganan wabah COVID-19 di Tanah Air.
Putar Otak Pasok Ventilator. Di tengah pandemi COVID-19 yang belum kunjung teratasi, ketersediaan alat bantu pernapasan atau ventilator mulai tak memadai. Skenario berupa barter dengan alat pelindung diri (APD) pun disuarakan sembari mencoba memproduksi ventilator secara mandiri di dalam negeri.
Peluang Pacu Ekspor Melayang. Indonesia belum bisa mengambil peluang memacu ekspor minyak kelapa sawit mentah setelah pasokan dari Malaysia terganggu akibat kebijakan karantina wilayah dan pembatasan gerak yang diberlakukan negeri jiran.
Organda & MTI Satu Suara. DPP Organda dan Masyarakat Transportasi Indonesia tidak sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi untuk mencegah masyarakat mudik Lebaran selama pandemi virus corona.
Relokasi APBD Mesti Optimal. Pemerintah daerah perlu mempercepat proses realokasi APBD untuk penanganan pandemi virus corona. Selain untuk optimalisasi anggaran kesehatan, realokasi diharapkan juga menyasar sektor padat karya.
Cadev Diklaim Masih Aman. Bank sentral mengklaim posisi cadangan devisa masih cukup aman kendati mencatatkan penurunan sebagai konsekuensi dari upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sepanjang bulan lalu akibat tertekan pandemi COVID-19.
Abe Umumkan Status Darurat. Jepang mengumumkan status darurat di 7 prefektur setelah mengalami lonjakan kasus infeksi virus corona dalam beberapa hari terakhir. Tujuh prefektur itu selama ini menyumbang hampir 50% ekonomi Negeri Sakura.
Relaksasi Belum Sesuai Harapan. Realisasi pelaksanaan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi nasabah multifinance yang terdampak COVID-19 masih belum berjalan sesuai harapan. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan masih terdapat distorsi dari pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. Masih terdapat kebingungan di masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Bank Kecil Kian Sulit Bersaing. Suku bunga khusus atau special rate deposito bank-bank kecil turun relatif lebih lambat dibandingkan bank-bank menengah dan besar sepanjang setahun terakhir. Kondisi yang ditengarai akibat likuiditas yang masih mengetat ini berpotensi menyulitkan bank kecil menghadapi permintaan restrukturisasi kredit yang kemungkinan akan meningkat.