Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri: Orang yang Pulang Kampung Otomatis Berstatus ODP Covid-19

Polri bakal menyematkan status Orang Dalam Pengawasan atau ODP Covid-19 kepada mereka yang pulang ke kampung halaman. Selain itu, para pemudik ini pun wajib menjalani isolasi selama 14 hari.
Poster Jangan Mudik/#MediaLawanCovid19
Poster Jangan Mudik/#MediaLawanCovid19

Bisnis.com, JAKARTA - Polri bakal menyematkan status Orang Dalam Pengawasan atau ODP Covid-19 kepada mereka yang pulang ke kampung halaman. Selain itu, para pemudik ini pun wajib menjalani isolasi selama 14 hari.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan pihaknya juga sudah mendirikan posko untuk para pemudik. Posko tersebut terkoneksi dengan sejumlah rumah sakit rujukan pasien virus Corona atau Covid-19. Posko akan didirikan di semua statiun, terminal, dan bandar udara tempat tujuan pemudik.

"Jadi nantinya bila ada indikasi, langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan karantina guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," tutur Istiono, Selasa (7/4/2020).

Istiono melanjutkan, para pemudik yang negatif dari virus Corona atau Covid-19 tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus Corona ke warga setempat.

Istiono optimistis langkah tersebut efektif mencegah meluasnya virus Corona atau Covid-19 ke sejumlah daerah.

"Kalau di Jawa Tengah, ada yang menjemput para pemudik dan dikarantina 14 hari ke depan," kata Istiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper