Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR: Siap-Siap PSBB, Pemerintah Hanya Batasi Pemudik Pulang Kampung

Berita mengenai penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta dan skema pembatasan mudik Lebaran 2020, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Selasa (7/4/2020).
Warga berjalan melintasi Pasar Tanah Abang yang tutup di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga Senin (19/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga berjalan melintasi Pasar Tanah Abang yang tutup di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga Senin (19/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta dan skema pembatasan mudik Lebaran 2020, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Selasa (7/4/2020).

Berikut beberapa perincian topik utamanya:

Siap-Siap PSBB. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menjalankan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Kementerian Kesehatan telah memberikan lampu hijau.

Proyek IKN Berpeluang Ditunda. Proyek pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur berpeluang ditunda karena fokus pemerintah saat ini adalah pada penanggulangan pandemi COVID-19 beserta dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Pasar Batu Bara Masih Redup. Tekanan terhadap harga batu bara acuan (HBA) diperkirakan terus berlanjut sepanjang tahun ini dan baru mulai bangkit pada 2021 meskipun tidak signifikan.

Jalan Terjal Tangkal Krisis Pangan Global. Pemerintah Indonesia harus menghitung secara akurat stok pangan impor untuk 3—4 bulan ke depan, seiring dengan makin maraknya aksi restriksi ekspor bahan pangan yang dilakukan banyak negara untuk mengamankan kebutuhan domestik masing-masing.

Pemerintah Hanya Batasi Pemudik Pulang Kampung. Pemerintah menyiapkan skema pembatasan mudik Lebaran 2020 dengan menerapkan protokol ketat di sektor transportasi guna mencegah penyebaran virus corona.

Pekerja Dijaga Tetap Bayaran. Pemerintah daerah bahu-membahu agar pekerja informal bisa tetap menerima pendapatan, meskipun kondisi perekonomian negara kian mengkhawatirkan akibat terpukul pandemi COVID-19.

Jangan Terburu Bahas RUU. Elemen masyarakat sipil meminta pemerintah dan DPR tidak terlalu memaksakan diri membahas sejumlah rancangan undang-undang yang butuh perhatian krusial. Langkah penundaan dapat diambil setidaknya hingga pandemi virus corona berakhir.

Anggaran Disesuaikan. Pemerintah melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebagai konsekuensi dari penanganan dampak penyebaran COVID-19.

Serba 'Kewalahan' Kunci Pandemi. Mulai dari Asia Tenggara hingga Amerika Selatan, pemerintah berjuang memberlakukan kebijakan karantina wilayah alias lockdown ala China yang sangat ketat.

OJK Buka Opsi Penggabungan. Otoritas Jasa Keuangan membuka opsi penggabungan perusahaan pembiayaan yang memiliki masalah modal, sehingga dapat tetap menjalankan bisnisnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper