Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Buka Posko Pengaduan Corona, Begini Cara Daftarnya!

Pengaduan dilengkapi dengan informasi, data, dan kronologi yang lengkap, berikut salinan bukti transaksi jika pengaduan tersebut terkait transaksi.
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan wabah virus corona atau Covid-19 guna membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dan informasi yang tepat.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan wabah virus corona bukan hanya meluluhlantakkan sendi-sendi pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga sendi sendiri perekonomian, bahkan sampai di level mikro.

Lebih dari itu, wabah virus corona juga merusak sendi-sendi pelayanan dasar bagi konsumen, dan atau pelayanan publik secara keseluruhan.  Selama wabah virus corona atau Covid-19 melanda Indonesia, berdasar pengamatan dan pengaduan konsumen ke YLKI, ada beberapa hal komoditas barang dan pelayanan yang dikeluhkan konsumen, bahkan profesi kesehatan.

"Terkait permasalahan-permalahan tersebut, YLKI mendorong konsumen untuk mengadukan ke Posko Pengaduan YLKI, dengan cara pengaduan disampaikan secara online, via: www.pelayanan.ylki.or.id., dan atau via nomor seluler: 08129000999," jelasnya Rabu (1/4/2020).

Dia menegaskan pengaduan dilengkapi dengan informasi, data, dan kronologi yang lengkap, berikut salinan bukti transaksi jika pengaduan tersebut terkait transaksi.

Menurutnya setidaknya terdapat 6 masalah terkait pengaduan masyarakat yang umum terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Pertama, sulitnya masyarakat mendapatkan masker, hand sanitizer, bahkan produk multi vitamin, khususnya vitamin C. Selain barangnya langka, kalau pun ada harganya selangit. Bahkan banyak terjadi penipuan penjualan secara online.

Pengaduan terkait kelangkaan atau makin minimnya APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis, baik dokter atau perawat, dan para medis lainnya. Pengaduan masalah alat-alat kesehatan  meliputi: ketersediaan barang, harga yang tidak wajar, produk substandar, dan bahkan dugaan persaingan usaha tidak sehat.

Kedua, pengaduan masyarakat yang sulit mengakses pelayanan rumah sakit, baik untuk pelayanan Covid-19 dan atau pelayanan reguler. Banyak calon pasien yang telantar di rumah sakit, karena pelayanan terfokus atau terkuras untuk pelayanan pasien yang berhubungan dengan Covid-19.

Ketiga, pengaduan sulitnya melakukan refund atau bahkan cancel tiket pesawat, dan atau hotel yang dipesan via Online Travel Agent (OTA). Saat wabah seperti ini, seharusnya managemen OTA mempunyai urgent respons yang memadai, bukan malah mempersulit konsumen, apalagi mengenakan biaya administrasi atau bahkan memotong uang konsumen.

"Keempat, pengaduan soal lambatnya akses internet. Dibanyak lokasi pelayanan internet mengalami down. Hal ini dikarenakan tingginya penggunaan akses internet untuk WorkformHome, belajar jarak jauh, hingga tele meeting. Bisa jadi kapasitas bandwidh internet operator terganggu. Berikut gangguan jaringan dan infrastruktur lainnya," paparnya.

Perkara yang biasa diadukan kelima yakni, masalah leasing dan pelayanan perbankan, padahal presiden menjanjikan relaksasi di sektor keuangan seperti untuk kredit leasing dan perbankan. Praktik di lapangan hal ini belum jelas eksekusinya.

Keenam, pengaduan masalah komoditas esensial, terutama kebutuhan bahan pokok, terutama terkait ketersediaan, harga yang wajar, pembatasan pembelian dan fenomena panic buying.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper