Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan relawan merupakan protokol desa tanggap Covid-19 yang harus pertama kali dilakukan.
Demikian dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto, Selasa (31/3/2020).
Eko menegaskan bahwa Relawan Desa Tanggap Covid-19 merupakan garda terdepan pencegahan dan penanganan pandemi virus SARS-CoV-2 di wilayah desa seluruh Indonesia.
“Memang kunci yang pertama harus membentuk relawan gugus tugas Covid-19 di desa. Karena mereka yang bekerja, berkoordinasi, melakukan pencegahan sekaligus penanganan” ujar Eko, berdasar keterangan tertulis yang diperoleh Bisnis.com.
Eko menambahkan bahwa pembentukan relawan dimaksudkan untuk menyatukan pikiran, langkah, serta solidaritas dalam menangani pandemi Corona.
“Mengingat ada sekitar 75.000 desa di Indonesia, kami akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah” kata Eko.
Baca Juga
Relawan diwajibkan memiliki pengetahuan mengenai cara antisipasi, gejala-gejala yang muncul, dan cara penularan virus SARS-CoV-2.
Disebutkan Eko Relawan Desa Tanggap Covid-19 bertugas membuat papan informasi pencegahan dan penangan kasus penyakit infeksi virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.