Bisnis.com, JAKARTA - Sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi terpapar virus corona (Covid-19) di India telah dinyatakan sembuh dari infeksi.
Otoritas kesehatan Telangana, Hyderabad, telah menyampaikan berita kesembuhan para WNI tersebut kepada Duta Besar Indonesia untuk India, Sidharto R. Suryodipuro.
Adapun selanjutnya, para WNI tersebut selanjutnya akan menjalani masa karantina lebih lanjut selama 14 hari. Sidharto mengapresiasi kerjasama otoritas kesehatan negara bagian Telangana dan Pemerintah India dalam memberikan perawatan.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada para WNI di Hyderabad yang telah membantu dan memberikan dukungan bagi kesembuhan para WNI yang terkonfirmasi Covid-19," ujar Dubes Sidharto dalam keterangan resminya Selasa (31/3/2020).
Covid-19 menjadi penyakit yang sudah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi. Yang artinya telah menyebar secara global. Hingga 30 Maret 2020, WHO nyatakan telah 693.224 orang yang terkonfirmasi COVID-19 yang 1071 orang berada di India.
Setiap WNI diimbau untuk senantiasa menjalankan arahan otoritas yang berwenang dan melaksanakan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan.