Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Corona, Aceh Terima Bantuan 2 Ton Disinfektan, Dikirim lewat Darat

Pemerintah Provinsi Aceh akan menerima dua ton cairan disinfektan dan 500 kilogram hand sanitizer sebagai upaya menekan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Petugas medis mengecek peralatan kesehatan saat berada di ruangan isolasi Rumah Sakit Zainal Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Aceh menyediakan dua unit rumah sakit khusus , yakni Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh dan Rumah Sakit Cut Meutia, Lhokseumawe sebagai rujukan untuk penanganan pasien  terinfeksi virus Corona. ANTARA FOTO/Ampelsa
Petugas medis mengecek peralatan kesehatan saat berada di ruangan isolasi Rumah Sakit Zainal Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Aceh menyediakan dua unit rumah sakit khusus , yakni Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh dan Rumah Sakit Cut Meutia, Lhokseumawe sebagai rujukan untuk penanganan pasien terinfeksi virus Corona. ANTARA FOTO/Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Aceh akan menerima dua ton cairan disinfektan dan 500 kilogram hand sanitizer sebagai upaya menekan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

Bantuan tersebut berasal dari Forum Bersama (Forbes) Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan pengusaha dirantau. Rencananya, seluruh bantuan akan disalurkan ke rumah sakit di Serambi Mekkah.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Almuniza Kamal mengatakan bahwa bantuan tersebut akan dikirimkan hari ini melalui pengangkutan darat.

"Disinfektan dan hand sanitizer tersebut saat ini telah dibawa ke salah satu pengangkungkutan untuk segera dikirim ke Aceh malam ini," kata Almuniza di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dia menyebut bantuan ini nantinya akan diterima oleh Satuan Tugas Covid-19 Aceh yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah sesuai arahan Presiden RI.

"Rencananya, disinfektan dan hand sanitizer ini akan disumbangkan kepada rumah sakit yang ada di Aceh, guna mencegah dampak Covid-19 yang meluas," sebutnya.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh telah memberlakukan jam malam untuk menekan angka penyebaran covid-19. Di provinsi itu, masyarakat dilarang melakukan aktivitas luar rumah sejak pukul 20.30 WIB hingga 5.30 WIB. Maklumat tersebut akan berlaku hingga 29 Mei 2020.

Menurut data Dinas Kesehatan Aceh, lima orang dinyatakan positif Covid-19 dan dua orang meninggal dunia. Selain itu, sedikitnya 620 warga masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan 44 pasien dalam pengawasan (PDP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper