Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Kaji Ulang Kebijakan Pembatasan Mudik

Pemerintah masih mengkaji soal kemungkinan pembatasan mudik bagi masyarakat Indonesia. Khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Keputusan ini akan jelas dua hari mendatang.
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19 #AmanDiRumah
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19 #AmanDiRumah

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan kajian kembali terhadap mitigasi pembatasan mudik pada sisi ekonomi bagi masyarakat terdampak virus Corona (Covid-19). Permintaan ini dikemukakan saat rapat terbatas mengenai pembatasan mudik melalui video conference, Senin (30/3/2020).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan kajian tersebut dikhususkan pada masyarakat yang terdampak paling besar apabila pemerintah melakukan pembatasan mudik.

“Karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta. Khususnya bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, kajian ini diharapkan selesai dalam dua hari ke depan. Setelah kajian ini selesai, barulah pemerintah akan memutuskan kebijakan terkait pembatasan mudik.

Sementara itu, MenPAN RB telah menandatangani surat edaran terkait pembatasan mudik bagi seluruh aparatur sipil negara. Kebijakan ini keluar untuk menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.

Kebijakan itu dikeluarkan MenPANRB melalui surat edaran nomor 36/2020 tentang pembatasan kegiatan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik bagi ASN dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Menpan melalui SE ini meminta seluruh ASN berpartisipasi membantu agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas dan dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Antara lain, pertama meminta ASN tidak mudik dalam Idulfitri tahun ini. Sekali lagi ini dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk social distansing menekan penyebaran seminimal mungkin,” kata Sekretaris MenPANRB Dwi Wahyu Atmaji saat virtual press conference di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Beberapa hari lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan surat edaran terkait mudik lebaran. Prabowo meminta seluruh pejabat di Menhan dan para pegawai tidak mudik tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper