Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diminta berhati-hati dalam menggunakan disinfektan. Penyemprotan disinfektan juga hanya diperbolehkan terhadap benda mati. Tidak direkomendasikan penyemprotan pada manusia.
Ketua Tim Pakar Gugas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan cairan disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk membunuh mikroorganisme pada permukaan benda mati.
Penyemprotan cairan diisnfektan dapat dilakukan di atas kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, pegangan eskalator hingga westafle. Setelah satu menit, petugas dapat membersihkan dengan mikrofiber atau sarung tangan.
“Penyemprotan ke tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata menimbukan iritasi,” katanya melalui siaran langsung di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Dia meminta pemerintah tidak menggunakan cairan disinfektan secara berlebihan seperti fogging. Pasalnya tindakan itu justru membahayakan dan menyebabkan iritasi kulit hingga gangguan saluran pernapasan.
“Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan disinfektan di area publk transportasi, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi yang benar,” ujarnya.
Baca Juga
Adapun penggunaan UV light dalam konsentrasi yang berlebihan dan jangka panjang akan menimbulkan kanker kulit. Metode pencegahan tersebut dapat diganti dengan selalu mencuci tangan, hindari menyentuh area wajah dan segera mandi ketika sampai di rumah. Masyarakat juga diminta langsung mencuci pakaian menggunakan sabun.
“Tetap waspada dengan Covid-19 dan selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, hindari menyentuh area wajah yaitu mata, hidung, dan mulut. Lakukan dengan disiplin,” tuturnya.