Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Dampak Wabah Corona ke Perekonomian, Ini Arahan Lengkap Presiden

Presiden Joko Widodo mengeluarkan 9 arahan kebijakan untuk menanggulangi tekanan di sektor ekonomi akibat wabah corona.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) telah memperlambat ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Oleh karenanya Presiden memberikan 9 arahan untuk meminimalisasi dampak wabah corona.

1. Pangkas Belanja Negara Yang Bukan Prioritas

Presiden meminta semua kementerian hingga wali kota memangkas rencana belanja yang bukan prioritas di APBN maupun APBD.

“Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus dipangkas,” kata Jokowi.

2. Kementerian hingga Pemerintah Daerah Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Jokowi menngatakan nantinya anggaran yang terkumpul akan digunakan sebagai modal pemerintah menangani pandemi virus corona. Utamanya pemerintah akan mengalokasikan untuk kesehatan masyarakat dan selanjutnya meredam dampak sosial ekonomi

“Landasan hukum sudah jelas. Jumat 22 Maret 2020 telah saya tanda tangani Inpres 4/2020,” kata Presiden.

3. Menjamin Ketersediaan Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli

Presiden dalam kesempatan itu juga meminta seluruh jajarannya menjamin ketersediaan bahan pokok masyarakat. Hal ini utamanya untuk masyarakat dengan kelas ekonomi bawah.

“Kita harus bantu para buruh, bantu para pekerja harian, bantu para petani, bantu para nelayan, bantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar daya beli tetap terjaga agar terus beraktivitas dan berproduksi,” kata Presiden.

4. Perbanyak Program Padat Karya Tunai

Jokowi meminta program padat karya tunai kementerian dan lembaga dilipatgandakan. Namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan virus corona.

“Yaitu dalam bekerja menjaga jarak aman,” kata Presiden.

Dia menambahkan bahwa program padat karya tunai di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan perikanan harus segera dieksekusi. Dana desa dan program pemerintah daerah juga harus mengutamakan cara-cara program padat karya.

Hal ini, menurut Presiden akan membantu masyarakat, para petani, buruh tani, nelayan di pedesaan seluruh tanah air.

“Sekali lagi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu berkerja harus menjaga jarak yang aman,” katanya.

5. Bantuan Kepada Penerima Kartu Sembako Naik 30 persen

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp4,5 triliun untuk menaikan bantuan kepada penerima kartu sembako. Keluarga penerima manfaat akan merasakan kenaikan 30 persen atau dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 6 bulan.

6. Pemerintah Percepat Implementasi Kartu Prakerja

Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempercepat implementasi kartu prakerja. Hal ini menjadi bagian dari antisipasi para pekerja yang terkena pemutusah hubungan kerja.

Menurut Jokowi, satu dampak Covid-19 terhadap perekonomian adalah potensi terjadinya PHK. Kartu prakerja juga dapat menjadi jawaban bagi para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.

“Alokasi anggaran yang disediakan di dalam kartu prakerja ini sebesar Rp10 triliun, sehingga nanti setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3-4 bulan,” kata Jokowi.

7. Membantu Pekerja Industri Pengolahan

Satu sektor yang juga terpukul akibat pandemi virus corona adalah industri pengolahan. Presiden dalam hal ini membantu para pekrja di sektor tersebut dengan menghilangkan pajak penghasilan (PPh) pasal 21.

“Dalam rangka memberikan tambahan penghasilan di industri pengolahan. Alokasi anggaran yang disediakan Rp 8,6 triliun,” kata Jokowi.

8. Relaksasi Kredit Kepada UMKM dan Kendaraan Bermotor Produktif

Presiden telah mengantongi kesepatakan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan relaksasi kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Debitur dengan nilai pembiayaan kurang dari Rp10 miliar untuk tujuan usaha akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun.

“Baik itu kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan non bank, asalkan gunakan untuk usaha,” kata Jokowi.

Relaksasi ini juga berlaku bagi para driver online, baik motor ataupun mobil, serta para nelayan. “Karena itu tukang ojek, kepada supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” janji Jokowi.

Mengikuti relaksasi itu, pihak perbankan maupun industri keuangan nonbank dilarang mengejar angsuran. Terlebih lagi sampai menggunakan jasa penagihan atau debt collector.

“Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini,” kata Presiden.

9. Insentif Bunga Bagi Pejuang KPR Subidi

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah selama 10 tahun.

“Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah,” kata Presiden.

Selain itu pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang telah disiapkan terkait kedua hal itu sebesar Rp1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper