Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efek Corona, Tagihan Listik 450 Watt - 900 Watt Diringankan?

Langkah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat di tengah mewabah virus Corona.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin mempertimbangkan keringanan tagihan listrik bagi rumah tangga miskin dengan penggunaan 450 watt - 900 watt.

Langkah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat di tengah mewabah virus Corona. Para penerima kebijakan itu akan disesuaikan dengan data terpadu dari Kementerian Sosial.

“Kita pertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik yaitu untuk rumah tangga miskin yang 450 watt - 900 watt [penggunaan listrik] tapi yang sudah terdaftar datanya secara terpadu di Kemensos,” katanya sat konferensi pers melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020)

Wapres mewanti-wanti agar kebijakan ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat miskin, bukan orang kaya. “Makanya dieksekusi supaya tidak salah diberikan bantuan subsidi kepada yang berhak.” terangnya.

Kendati demikian, Ma`ruf tidak menjelaskan secara rinci teknis keringanan biaya listrik kali ini. Dia menyebut Menteri Keuangan sedang melakukan penghitungan terhadap implikasi terhadap APBN dari kebijakan pemerintah kali ini. Meski begitu pendataan penerima akan diselesaikan oleh Kementerian Sosial.

Ketua Majelis Ulama Indonesia non-aktif ini belum mengetahui berapa dana yang akan digelontorkan pemerintah termasuk bantuan program Sembako. Nantinya masyarakat miskin dan rentan akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per KK per bulan hingga Agustus 2020.

Sementara itu, Kementerian Sosial akan memberikan santunan dana Rp15 juta bagi korban meninggal akibat virus Corona. Bantuan tersebut diberikan melalui ahli waris keluarga.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan upaya itu sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara terhadap para korban meninggal.

“Saat ini sedang dilakukan verifikasi kepada keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19,” katanya melalui siaran langsung di Graha BNPB, Selasa (24/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper