Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta seluruh umat Islam agar melakukan shalat ghaib untuk korban virus corona atau covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa shalat ghaib untuk mendoakan puluhan korban virus corona atau covid-19 di Indonesia, tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, tetapi di kediaman masing-masing baik berjamaah maupun seorang diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Sholat ghaib dilakukan di kediaman masing-masing baik berjamaah atau sendiri-sendiri," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (22/3).
MUI, kata Niam, juga mengimbau umat Islam agar melakukan qunut nazilah pada setiap shalat fardlu. Qunut nazilah pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW selama sebulan penuh, ketika kehilangan para sahabatnya di Bi'r Mu'annah.
Qunut nazilah dibaca sebelum sujud pada rakaat terakhir di setiap shalat wajib yang lima waktu dan diamalkan ketika umat Islam tengah menghadapi persoalan keamanan, pertanian, bencana alam, bencana kemanusiaan, dan musibah lainnya.
"Melakukan qunut nazilah di setiap shalat fardlu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna," katanya.