Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ayo Pahami Kenapa Pemerintah Larang Kegiatan Keagamaan di Ruang Publik

Hal seperti itu lah yang membuat angka kematian Covid-19 dapat melonjak. Masyarakat yang telah memiliki penyakit penyerta dan terinfeksi, berpotensi berakhir menjadi korban jiwa karena tertular dari orang yang bahkan menurutnya sehat-sehat saja.
Implementasi social distancing bagi calon penumpang di Stasiun Pasar Senen./Dok. Istimewa
Implementasi social distancing bagi calon penumpang di Stasiun Pasar Senen./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuat kebijakan yang menuai kontroversial di tengah wabah virus Corona (Covid-19), yakni membatasi kegiataan keagaman di ruang publik. Pasalnya, kegiatan keagamaan seperti menjadi bagian keseharian masyarakat Indonesia.

Respons masyarakat pun beragam, setidaknya itu yang terpantau dari linimasa media sosial. Ada yang setuju, tapi tidak sedikit pula yang mempertanyakan.

Bahkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo justru mempertanyakan anjuran tidak membuat kegiatan keagamaan di tempat ibadah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (18/3/2020). Menurutnya tidak sepantasnya wabah dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.

Sontak unggahan yang kini, Kamis (19/3/2020), telah digolongkan informasi salah oleh Instagram, mendapatkan lebih dari 3.900 komentar. Banyak yang kecewa dengan sikap Gatot. Namu, lagi-lagi tidak sedikit yang memujanya.

Anjuran beribadah di rumah sebenarnya sudah ada sedari Minggu (15/3/2020), disampaikan Presiden Joko Widodo. Kala itu jumlah kasus positif pasien terpapar virus Corona bertambah 21 orang, sehingga menjadi 117 kasus.

Kamis (19/3/2020), Presiden kembali mengingatkan hal tersebut. “Karena itu kebijakan belajar dari rumah, berkerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus, sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui video conference.

Usai rapat Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, menjelaskan lebih lanjut. Dia mengatakan, ancaman virus Corona sangat nyata dan berbahaya bagi Indonesia.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Hingga, Kamis (19/3/2020) sore, kasus positif kembali bertambah signifikan, sehingga menjadi 309 orang.

Pun rasio kematian virus Corona di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata dunia, yakni 8,09 persen. Secara global rasio kematian Covid-19 sebesar 4,06 persen.

Doni melanjutkan, ancaman virus Corona utamanya mengintai kepada orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan atau memiliki penyakit penyerta. Hal yang dimaksud adalah orang-orang yang memiliki riwayat diabetes, darah tinggi, atau penyakit pernyerta kronis lainnya.

Sementara itu bagi orang sehat, virus COrona terbilang tidak berbahaya. Pasien akan mengalami gejala seperti pilek, batuk, demam, dan sesak nafas, tetapi sangat kecil kemungkinan berakhir pada kematian.

Permasalahan yang kemudian timbul beberapa orang yang positif COrona menunjukkan gejala yang sangat minim. Hal ini memungkinkan orang tersebut bahkan tidak menyadarinya.

Meskipun dengan gejala yang sangat minim, orang yang telah terpapar virus Corona, mampu menularkan kepada orang lain. “Bayangkan, kalau misalnya dia beribadah ke masjid atau gereja lantas di sebelah kanan atau kirinya ada orang tua atau ada saudara kita yang kesehatannya kurang bagus, misalnya punya diabetes, jantung, atau penyakit bawaan lainnya,” jelas Doni.

Hal seperti itulah yang membuat angka kematian virus Corona menjadi melonjak. Masyarakat yang telah memiliki penyakit penyerta dan terinfeksi, berpotensi berakhir menjadi korban jiwa karena tertular dari orang yang bahkan menurutnya sehat-sehat saja.

Oleh karena itu, pemerintah sangat berharap banyak kepada para pemuka agama untuk memahami hal tersebut. Kemudian menjelaskan pada para umatnya.

Dalam situasi seperti ini, kontribusi seluruh lapisan masyarakat akan sangat berarti. Menjaga jarak sosial atau social distancing serta mengendurkan aktivitas luar ruangan akan memotong mata rantai penyebaran.

Dalam sebuah laporan The Washington Post, pandemi Covid-19 pada akhirnya akan berakhir di suatu negara dengan baik. Namun dengan catatan, tenaga medis serta fasilitas kesehatan harus seimbang dengan jumlah pasien positif.

Pasalnya seperti yang selalu disebutkan, virus Corona sejatinya merupakan self limiting disease. Artinya, penyakit ini, selayaknya influenza, dapat sembuh sendiri bermodal sistem imun tubuh. Namun, hal itu bisa jadi tidak berlaku bagi orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau dalam kondisi rentan.

Oleh karena itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memotong mata rantai penyebaran dengan mengikuti anjuran pemerintah. Seluruh upaya tersebut dimaksudkan agar jumlah pasien positif di Tanah Air tidak melambung tinggi dan melampaui kesiapan fasilitas kesehatan yang tersedia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper