Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Menteri Kesehatan Terawan Dicopot

Terawan dianggap tak capable dalam menangani wabah virus Corona di Indonesia. Salah satu bentuknya adalah menyepelekan wabah ini.
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dua orang WNI positif Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dua orang WNI positif Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengganti Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dengan figur yang lebih paham kesehatan publik dan punya kepekaan krisis.

Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu menilai, menteri kesehatan saat ini gagal dalam mengantisipasi lonjakan kasus wabah virus Corona (Covid-19) dengan menganggap remeh penyebaran virus ini.

“Sejak awal Menkes menunjukkan sikap pongah, menggangap enteng dan anti-sains, yang terus memandang rendah persoalan, tapi berakibat pada hilangnya kewaspadaan,” kata koalisi masyarakat sipil lewat keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Selasa (17/3/2020).

Adapun koalisi masyarakat sipil itu terdiri dari KontraS, Lokataru, YLBHI, LBH Masyarakat, WALHI, PKBI, YLKI, P2D, Migrant Care, AJAR, Amnesty International Indonesia, PSHK.

Dalam keterangan tertulis itu, koalisi masyarakat sipil menggarisbawahi sejumlah kesalahan mendasar yang dilakukan Terawan ihwal upaya penanganan penyebarab wabah Covid-19, yakni:

1. Pernyataan bahwa pasien yang sudah sembuh akan imun, di saat pengalaman negara lain menunjukkan sebaliknya;

2. Gagal mengkoordinasi rumah sakit agar sigap melakukan pemeriksaan dan penanganan virus Corona, termasuk memastikan ketersediaan dana/anggaran dan alat; dan juga menjaga mutu/kualitas kerja tenaga kesehatan, tenaga administrasi, pusat data dan informasi di rumah sakit, terutama di waktu krisis sekarang;

3. Masih dimonopolinya pemeriksaan sample hasil tes swab di Litbangkes Jakarta yang memperlambat respons tanggap darurat;

4. Menggelar acara publik dan bukannya turut menerapkan social distancing.

Dengan demikian, koalisi masyarakat sipil menilai risiko yang dihadapi Indonesia saat ini tidak akan dapat ditangani tanpa Menteri Kesehatan yang betul-betul memahami kebijakan kesehatan publik.

“Bagaimana mungkin rumah sakit akan bekerja secara serius apabila Menkesnya sendiri beranggapan COVID-19 ini sama dengan flu biasa dan bisa sembuh dengan sendirinya?” tegas koalisi masyarakat sipil dalam keterangannya.

Pemerintah mencatatkan jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) yang telah sembuh bertambah, menjadi 9 orang.

Terkini, pemerintah mengatakan sebanyak 172 orang positif terpapar virus corona. Berdasarkan data yang dikeluarkan per Selasa (17/3/2020), terdapat tambahan 38 pasien baru yang terpapar virus Corona. Kini total pasien positif terinfeksi virus Corona adalah 172 orang, setelah pada Senin (16/3/2020) "baru" berjumlah 134.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan penambahan itu berasal dari spesimen yang telah diperiksa oleh Puslitbangkes Kementerian Kesehatan dan sejumlah lembaga penelitian.

Dari jumlah tersebut dikatakan bahwa penambahan kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Provinsi Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper