Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Keamanan Israel Lacak Ponsel Penderita Corona, Izin Tracing 30 Hari

Badan keamanan dalam negeri Israel diizinkan untuk melacak ponsel pintar (smartphone) pasien dalam upaya membantu mengendalikan penyebaran Virus Corona atau COVID-19
Pengguna smartphone/Istimewa
Pengguna smartphone/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan keamanan dalam negeri Israel diizinkan untuk melacak ponsel pintar (smartphone) pasien dalam upaya membantu mengendalikan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, demikian disampaikan Kantor Perdana Menteri Israel pada Minggu (15/3).

Kantor berita China, Xinhua, melaporkan bahwaa atas permintaan Kementerian Kesehatan Israel, kabinet Israel mengizinkan Badan Keamanan Israel (Israeli Security Agency/ISA) untuk melacak smartphone para pasien coronavirus guna mengetahui tempat mana saja yang mereka kunjungi sebelum didiagnosis.

"Hal ini akan memungkinkan orang lain, yang mengunjungi tempat yang sama, untuk segera menjalani karantina di rumah selama 14 hari," tulis Xinhua, Senin (16/3/2020).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menekankan bahwa informasi ini hanya terbatas untuk perang melawan Virus Corona.

Selain itu, izin untuk melacak smartphone pasien ini akan berlaku selama maksimal 30 hari.

Pada Minggu, total 20 warga Israel dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau COVID-19, menambah jumlah kasus terkonfirmasi di negara tersebut menjadi 213, menurut Kementerian Kesehatan Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper