Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan masih ada beberapa narapidana (napi) yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan yang jadi pengendali penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan salah satu jaringan penyelundupan narkotika yang diketahui dikendalikan dari dalam lapas yaitu jaringan Nigeria-Indonesia.
Menurutnya, para kurir narkotika jaringan Nigeria-Indonesia yang diamankan mengakui mendapat instruksi untuk membawa narkotika tersebut dari seorang narapidana.
"Ini kan fakta yang kami temukan di lapangan, bahwa pengendali peredaran narkotika dari dalam Lapas itu masih tetap ada sampai saat ini," tutur Krisno, Jumat (13/3/2020).
Krisno memastikan pihaknya akan berkoordinasi terus dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh narapidana narkotika di dalam Lapas, agar tidak ada lagi narapidana yang bebas mengendalikan masuknya narkotika dari luar negeri ke Indonesia.
"Kami akan kerja sama untuk mengantisipasi itu, komunikasi terus kami lakukan dengan pihak Ditjen PAS," katanya.