Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aparat Tangkap Penyelundup Narkotika yang Dikendalikan dari Cipinang

Polri dan BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Mereka hanya boneka yang dikendalikan dari dalam sel di Cipinang.
Sabu/Antara
Sabu/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Polri dan BNN menggandeng Bea Cukai (BC) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka juga mengamankan empat tersangka serta menyita sabu seberat 29,5 kilogram, 23.000 pil ekstasi serta 6 truk pakaian ilegal di Dumai dan Batam, Sabtu (7/3/2020).
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengatakan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan berinisial RY, SS, F dan S. Para tersangka, kata Krisno, masih menggunakan cara lama untuk menyelundupkan narkotika tersebut, yaitu memasukkannya ke dalam kemasan teh hijau.
 
Krisno menjelaskan bahwa keempat tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta. Namun, saat berlabuh di Dumai dan Batam, aparat langsung menciduknya. Menurut Krisno, keempat tersangka itu dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Cipinang yang identitasnya masih dirahasiakan.
"Jadi para tersangka ini dikendalikan oleh seorang narapidana narkoba di Lapas Cipinang ya. Kami sudah kirim surat ke Lapas Cipinang untuk periksa yang bersangkutan," tuturnya, Rabu (11/3/2020).
 
Krisno juga menegaskan Polri bakal bekerja sama dengan aparat penegak hukum di beberapa negara untuk menelusuri kasus tindak pidana narkoba. “Penyidik akan terus mengembangkan dari mana sumber barang dan juga kami akan berkoordinasi dengan negara lain," katanya.
 
Secara terpisah, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan tersangka tindak pidana narkoba yang telah diamankan di Batam maupun Dumai, Riau ternyata masih satu jaringan. Menurut Heru, para tersangka mendapatkan narkoba itu dari negara Malaysia untuk diselundupkan ke Tanah Air.
 
Heru merinci, dari penangkapan di Dumai didapat  16 paket sabu dengan berat 16 kilogram paket teh Guanyiwang, delapan paket sabu dengan bungkus teh Chinese Pin Wei dan empat paket ekstasi sekitar 23.000 butir. Kemudian dari penangkapan di Batam didapati lima bungkus sabu dalam bungkus warna kuning dan satu bungkus sabu dalam kemasan teh China.
 
Selain itu, kata Heru, Ditjen Bea Cukai juga telah mengggalkan penyelundupan pakaian ilegal dari Medan dengan tujuan Bandung yang telah dibawa menggunakan truk. "Kami masih melakukan penelitian mendalam untuk menemukan pelaku atau pemilik barang itu," katanya.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper