Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatatkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara menjadi yang paling rawan dengan pelanggaran Pilkada pada 2019
Sementara itu, kabupaten/kota, Manokwari dan Mamuju menjadi kota dengan kerawanan pemilihan umum (Pemilu) yang tertinggi. Kondisi ini terlihat dari Indeks Kerawanan Pemilu 2020 yang diluncurkan oleh Bawaslu di Jakarta, Selasa (25/2).
Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Publikasi Mochammad Afifuddin mengatakan pada pemilihan gubernur, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Dia menuturkan Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya a.l. Sulawesi Tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
Dibandingkan dengan IKP 2019, Pilkada serentak 2018 menunjukkan terdapat tiga provinsi yang masuk kategori nilai Kerawanan tinggi, yaitu Papua (3,41), Maluku (3,25), dan Kalimantan Barat (3,04).
“Kebijakan kita untuk menggandeng para pihak untuk mengantisipasi harus dilakukan. Kalau satu daerah kerawanannya isu SARA, maka kami tekankan dengan antisipasinya dengan menggandeng tokoh agama atau tokoh adat,” ujarnya.
Secara garis besar, dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota yang memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota terdapat 15 kabupaten/kota yang mencatatkan skor tertinggi. Posisi nomor satu yakni Kabupaten Manokwari, Papua Barat dengan skor 80,89. Kabupaten lain dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89); Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01); Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48).
Selain itu, Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45); Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63); Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (70,62); Kabupaten Pasangkayu, Sulbar (70,20); Kota Tomohon, Sulawesi Utara (66,89); Kota Ternate, Maluku Utara (66,25); Kabupaten Serang, Banten (66,04); Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (65,03); dan Kabupaten Sambas, kalimantan Barat (64,53).
“Kami memetakan IKP dalam konteks untuk mengantisipasi, bukan dibenarkan agar terjadi. Untuk indeks kerawanan pada tingkat kabupaten/kota saat ini posisinya di 51,65 atau level 3. Artinya, sudah masuk ke kerawanan sedang rata-ratanya,” ujarnya.
IKP adalah indeks yang bertujuan menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data dari pemilu di tahun sebelumnya. IKP 2020 dianalisis berdasarkan sejumlah indikator yang berupa kasus signifikan terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dan berpotensi terjadi kembali pada Pilkada 2020 mendatang.