Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Deportasi WNA Jepang karena Positif Virus Corona

Pemerintah secara resmi mendeportasi beberapa warga negara Jepang karena terdetiksi tertular Virus Corona seusai mendarat dan diperiksa petugas di sebuah bandara yang dirahasiakan tempatnya.
Karyawan menggunakan masker saat beraktivitas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan menggunakan masker saat beraktivitas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mendeportasi beberapa warga negara Jepang karena terdetiksi tertular Virus Corona seusai mendarat dan diperiksa petugas di sebuah bandara yang dirahasiakan tempatnya.

Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan pihak Imigrasi telah mendeportasi warga negara Jepang yang terduga terinfeksi Virus Corona (COVID-19).

"Beberapa saat yang lalu, di satu tempat di Indonesia, ada beberapa orang. Ada demam, riwayat kontak diyakini positif, deportasi," kata Yurianto di Jakarta, Rabu (19/2/2020) seperti dilaporkan Antara.

Achmad Yurianto tidak bersedia menyebutkan lokasi bandara tempat WN Jepang itu mendarat serta jumlah WN Jepang yang dideportasi tersebut.

Namun dia memastikan bahwa WN Jepang yang baru mendarat di bandara internasional tersebut terdeteksi demam walaupun suhu tubuhnya tidak mencapai 38 derajat Celsius. Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian membawanya ke kantor karantina kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dilihat dari pemeriksaan klinis, orang tersebut diyakini tidak terjangkit demam yang disebabkan oleh bakteri karena tidak terdapat radang pada tenggorokannya. Sementara berdasarkan hasil wawancara, orang tersebut juga diyakini memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Virus Corona.

Dari hasil observasi tersebut, kata Yurianto, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian meminta pihak imigrasi untuk mendeportasi warga negara Jepang tersebut guna menjaga wilayah Indonesia dari potensi penyebaran Virus Corona.

"Ini sudah jadi kebijakan otoritas bandara, bahwa kasus yang seperti ini harus dideportasi," kata Yurianto.

Hingga saat ini pemerintah menyatakan belum ada kasus positif Virus Corona di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah memeriksa 112 spesimen dan 110 di antaranya negatif COVID-19.

Berdasarkan data resmi WHO per tanggal 18 Februari 2020 jumlah orang yang terinfeksi sebanyak 73.332 kasus di 26 negara secara global. Total kematian yang terjadi di China sebanyak 1870 orang dan tiga orang di luar China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper