Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Ramadan: Wapres Minta Lembaga Siaran Libatkan Dai Bersertifikat

Lembaga siaran diminta menyelenggaran program ramah Ramadan dengan melibatkan dai bersertifikat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan lembaga penyiaran menyelenggaran program ramah Ramadan dan melibatkan dai bersertifikat/Ilustrasi-Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan lembaga penyiaran menyelenggaran program ramah Ramadan dan melibatkan dai bersertifikat/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga penyiaran menampilkan program ramah nuansa Ramadan menjelang bulan puasa. Lembaga penyiaran juga diminta menggunakan dai bersertifikat sebagai pengisi ceramah.

Pernyataan itu disampaikan saat Wapres saat bertemu dengan pengurus KPI Pusat di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore. Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi mengatakan permintaan itu disampaikan langsung oleh Wapres Ma'ruf dalam pertemuan tersebut.

"Wapres menyinggung karena sebentar lagi memasuki Ramadan, siaran Ramadan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program yang lebih ramah kepada Ramadan," kata Mulyo di Kantor Wapres, Selasa (18/2/2020).

"Juga dai-dai yang bersertifikat yang digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu," lanjut Mulyo.

KPI pusat, kata Mulyo, telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia terkait upaya itu. Komisi ini segera melakukan pertemuan dengan MUI untuk menindaklanjuti permintaan Ma'ruf Amin yang juga ketua nonaktif MUI.

Sementara itu, Ketua KPI pusat Agung Suprio menuturkan saat pertemuan dengan Wapres, pihaknya membahas tentang dua hal. Pertama, mengenai pelaksanaan Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2020 di Manado.

Adapun hal kedua yaitu pembahasan RUU Penyiaran yang masih dibahas oleh DPR. KPI menargetkan rancangan regulasi itu dapat segera disahkan untuk diterapkan di Tanah Air pada tahun ini.

"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran. pihak-pihak itu pertama adalah pemerintah, dalam hal ini Kominfo, kedua yaitu lembaga penyiaran dan yang ketiga adalah KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper